Hukum & Kriminal

LSM Bangkit Indonesia Kawal Kasus Pinjaman Fiktif Petani Tebu di BNI Cirebon

MAJALENGKA (Pelitainvestigasi.com) – Idrus, Ketua LSM Bangkit Indonesia wilayah Jawa Barat mengawal kasus pinjaman fiktif petani tebu ke Bank BNI Cirebon dan penyelewengan SHU Program Kemitraan Bumdes dengan Pabrik Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh di Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak awal Juni 2023 lalu.

Pasalnya, banyak warga masyarakat desa Pilangsari yang merasa dirugikan oleh adanya pinjaman di BNI Cirebon atas nama mereka tanpa mereka tau Perihalnya.

Sampai dengan kemarin tanggal 30 Agustus 2023 sudah banyak pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Saat ini masih dalam tahapan Penyelidikan oleh pihak Kejati Jabar dan akan segera naik statusnya menjadi penyidikan.

Sebanyak sekitar 20 orang masyarakat sudah diperiksa sebagai saksi korban dan seluruhnya menyatakan bahwa mereka tidak pernah merasa menandatangani akad pinjam ke BNI.

Menurut LSM Bangkit Indonesia wilayah Jawa Barat hal ini perlu diproses sampai tuntas dengan harapan masyarakat harus terlepas dari BI Ceking dikarenakan hutang yang mereka tidak pernah tau.

Sementara beberapa pihak yang terlibat harus diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

kabarnya pada tanggal 30 Agustus 2023 kemarin camat jatitujuh dan BPP jatitujuh mendapat panggilan dari kejati jabar perihal kasus tersebut. (Tim Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button