Home Berita Utama Dugaan Kegagalan Konrtuksi PT JGI di Laporkan Ke Kejati Jawa Barat

Dugaan Kegagalan Konrtuksi PT JGI di Laporkan Ke Kejati Jawa Barat

86
0

Sumedang-(PI). Komite Penyelamat asetNegara (KPAHN), Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Cijelag – Bts Sumedang / Indramayu Paket II yang dikerjakan oleh pihak Penyedia Jasa konstruksi PT JATIGEDE INDAH, dengan nilan anggaran Rp. 22.514.297.426,00  sumber dana  APBN Tahun 2023, dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Pejabat Pembuat Komitmen 4-3 Jawa Barat, dengan system Lelang E Katalog yang mana Proyek tersebut termasuk program intruksi dari presiden ( INPRES) dampak dari Pembangunan Bendung Cipanas Sumedang Dan Pembangunan Jalan Tol Cisundawuyang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi Sorotan dari masyarakat penguna jalan tersebut

PT JATI GEDE INDAH   dilaporkan oleh  LSM Komite Penyelamat Aset Harta Negara (KPAHN) Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (KEJATI), Kementerian PUPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas dugaan gagal konstruksi pada pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Cijelag Bts Sumedang / Indramayu.

Laporan tersebut tertuang dalam surat resmi KPAHN Jabar No Urut Surat 066 /KPAHN/ALS/V/2025/Lap/ yang ditandatangani langsung oleh Yayat Sebagai Ketua Investigation KPAHN tertanggal 1 Juli 2025, dan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, dugaan gagal  konstruksi pada Proyek Rekontruksi ruas Jalan Cijelag

Yayat Pun  menyebutkan disepanjang ruas jalan tersebut sudah mengalami keruksakan yang sangat parah, bahkan Yayat mengatakan ke awak media, bahwa team KPAHN memantau dari mulai pelaksanaan sampai pekerjaan selesai, yang mana dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut banyaknya penyimpangan, terutama dalam pengerasan, pemadatan LPA Dan LPB, pengunaan butiran material klas A dan klas B di oflos dengan material obrog, atau barangkal yang tidak masuk dalam spek, dan Patau team dari KPAHN terbukti, dari hitungan hari dari selesai pekerjaan tersebut keruksakan badan Jalan bermunculan di beberapa titik, dan sudah dilskukan beberapa kali perbaikan, tapi keruksakan tak tertahankan, sampai sekarang keruksan badan Jalan tersebut makin parah.

Terlihat  badan Jalan tersebut sudah di penuhi tambalan Jalan berlubang amblas di sepanjang badan Jalan tersebut, yang dalam aturan pekerjaan Proyek Jalan dengan anggaran pulahan milyar harusnya kuat bertahan sampai puluhan tahun, sedangkan yang terjadi pada pada Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Cijelag Sumedang batas Indramayu yang di kerjakan PT JATI GEDE INDAH  baru hitungan hari sudah mengalami kerusakan yang sangat parah, kondisi sekarang satu tahun lebih Ruas jalan tersebut sudah amburadul, kerusakan tersebut merupakan indikasi gagal konstruksi akibat kesalahan perencanaan dan pelaksanaan proyek yang diduga menyimpang dari kontrak kerja.

Lanjut KPAHN juga mengungkapkan dugaan adanya permufakatan jahat yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek tersebut, KPAHN Minta APH dan BPK Turun Tangan,  dengan temuan tersebut,  secara tegas meminta agar Kejati Jawa Barat menyelidiki dugaan korupsi dan pelanggaran hukum dalam pengerjaan proyek tersebut. kami BPK Pun segera melakukan audit investigatif untuk memastikan besaran kerugian negara akibat dugaan gagal konstruksi tersebut.

Direktur Utama PT JATIGEDE INDAH dipanggil dan diperiksa guna dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek tersebut, KPAHN menegaskan bahwa mereka mendukung Proyek Strategis Nasional, tetapi pengawasan ketat harus dilakukan agar tidak terjadi pemborosan uang rakyat,” Red.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here