Klaripikasi terkait dugaan isu Pungutan uang 15 juta terhadap kaur Perencanaan di Desa Mulyasari*

Ciamis-(PI).erangkat Desa dan kepala Desa Mulyasari kecamatan Jatinagara kabupaten Ciamis menanggapi terkait adanya isu dari pemberitaan salah satu Media online yang menyatakan ” Di Desa mulyasari ada pungutan uang sebesar limabelas juta Rupiah ( 15 000 000) oleh kepala Desa dan panitia kepada perangkat Desa ( Kaur Perencanaan ) itu tidak Benar dan tidak Berimbang tegasnya.
Kepala Desa mulyasari menerangkan kronologis yang terjadi sebenarnya ” Di bulan April tahun 2022 di Desa mulyasari mengadakan seleksi untuk posisi kaur perencanaan dan acara seleksi tersebut semua di atur oleh panitia dari mulai persiapan sampai akhir pelaksanan acara seleksi tersebut. Semua soal soal yang di suguhkan itu dari DPMD ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ).
Setelah seleksi berlangsung maka keluarlah salah satu pemenang yang Bernama MOCH RIFTA ASMARA yang di sahkan oleh panitia dan DPMD .
Selang beberapa hari team panitia mengadakan musyawarah dengan kaur perencanaan terpilih dan keluarganya isi dari musyawarah tersebut yaitu pihak keluarga akan menyumbang sejumlah uang sebanyak 15 juta rupiah untuk pembiayan syukuran atas terpilihnya Moch Rifta Asmara menjadi Kaurperencanaan. Uang sumbangan tersebut mutlak atas persetujuan dari pihak keluarga tanpa ada paksaan atau intimidasi dari siapapun . Acara tasayakur binikmat tersebut berjalan lancar dan di adakan di aula desa Mulyasari.
Seiring berjalannya waktu pada bulan juni tahun 2024 atas kebijakan dan pemikiran yang matang kepala Desa mengadakan agenda Rotasi kebetulan Moch Ripta Asmara di rotasi atau di pidah dari posisi kaur perencanaan menjadi kesejahteraan rakyar / ekbang.
Dan Rotasi tersebut tidak ada pungutan biaya apapun semua gratis walaupun ada biaya itu semua di tanggung oleh Desa.
Kepala Desa Mulyasari mengucpkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut kontrol sosial terhadap Desa Mulyasari Demi kemajuan Desanya dan masyarakatnya .
Kepala Desa Mulyasari juga menghimbau kepada semua pihak bila ada informasi apapun terkait kepemerintahan atau kinerja Desa sebaiknya di koordinasikan dulu kepada pihak Desa supaya tidak ada mis komunikasi
Asep. Forwapi