Pemkab Majalengka Serahkan 7 Unit Ambulans, Warga Lemahsugih Pertanyakan Skema Pembagian

MAJALENGKA (PI) – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyerahkan tujuh unit mobil ambulans baru kepada tujuh Puskesmas di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (26/9/2025).
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan penyediaan armada darurat tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam memperkuat fasilitas kesehatan.
“Ambulans ini bukan hanya kendaraan, tetapi sarana penting untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Eman berharap kehadiran ambulans baru dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas. Ia juga menekankan agar kendaraan itu dimanfaatkan secara optimal dan dirawat dengan baik.
Namun, penyerahan ambulans ini menuai sorotan dari masyarakat Kecamatan Lemahsugih. Totong M, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mempertanyakan mengapa Puskesmas Lemahsugih tidak menjadi penerima, padahal sumber dana pengadaan ambulans disebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Lemahsugih dan Bantarujeg jelas merupakan penghasil tembakau terbesar di Majalengka. Harusnya Puskesmas Lemahsugih menjadi prioritas,” katanya.
Totong juga menyoroti faktor jarak. Menurutnya, Lemahsugih merupakan kecamatan terjauh untuk menjangkau rumah sakit di Kabupaten Majalengka. “Kalau memang benar dari DBHCHT, ini terkesan pilih kasih dan merugikan masyarakat Lemahsugih,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemanfaatan DBHCHT diatur dalam PMK No. 215/2021, yaitu 40 persen untuk kesehatan, 50 persen kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Pada bidang kesejahteraan masyarakat, alokasi 50 persen terdiri atas BLT bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebesar 30 persen, serta 20 persen untuk peningkatan kualitas produk dan SDM di bidang pengolahan tembakau.
(Adang)