Berita Utama

Berulang Kali Pengunjung Cedera, Water Park Majalaya Diduga Abai Keselamatan dan Berpotensi Cemari Lingkungan

MAJALAYA (PI) – Rentetan kecelakaan yang menimpa pengunjung di sebuah water park di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, bukan lagi sekadar insiden biasa. Peristiwa yang berulang ini mengindikasikan dugaan kelalaian serius pengelola dalam menjamin keselamatan publik, sekaligus membuka potensi pelanggaran aspek lingkungan hidup.

Sejumlah orang tua pengunjung menyebut anak-anak mereka mengalami luka akibat pecahan keramik tajam di area kolam renang—kondisi yang seharusnya tidak terjadi di fasilitas wisata keluarga.

“Anak saya kakinya robek sampai berdarah. Saya minta dibawa ke klinik, tapi tidak direspons. Ini tempat wisata, bukan jebakan,” ujar seorang pengunjung dengan nada kecewa.

Menurut pengakuan pengunjung, keramik pecah terlihat di beberapa titik kolam, sementara pengawasan di lapangan dinilai sangat minim. Kondisi tersebut memperbesar risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang menjadi mayoritas pengunjung.

“Kalau sekali mungkin bisa dibilang musibah. Tapi ini sering. Pengunjung banyak, pengawas nyaris tidak ada,” ungkap salah satu orang tua lainnya.

Pada Selasa (30/12/2025), rombongan pengajian anak SMP asal Rancajigang kembali dilaporkan mengalami insiden serupa. Dua orang pengunjung mengalami kecelakaan dan meminta penanganan medis, namun permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti pengelola.
Fakta ini mempertegas dugaan ketiadaan standar tanggap darurat.

Hingga kini, tidak ditemukan informasi jelas mengenai prosedur penanganan medis, petugas P3K aktif, maupun kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Tanda Tanya Besar: Air Tanah dan Limbah Kolam

Tak berhenti pada aspek keselamatan, operasional water park ini juga mulai disorot dari sisi lingkungan hidup. Penelusuran media menemukan ketiadaan keterbukaan terkait sumber air kolam renang—apakah menggunakan air tanah (sumur artesis) atau sumber lain—beserta legalitas izinnya.

Padahal, water park merupakan usaha pengguna air dalam jumlah besar yang wajib diawasi ketat oleh pemerintah daerah.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pengelolaan limbah air kolam renang yang mengandung klorin dan bahan kimia juga tidak pernah disosialisasikan kepada publik. Tanpa sistem pengolahan limbah yang jelas, air bekas kolam berpotensi langsung dialirkan ke saluran umum atau lingkungan sekitar.

Sejumlah warga sekitar mengaku menemukan ikan mati di kolam milik warga setelah adanya aliran air buangan dari arah water park.

“Kami cuma lihat airnya keluar. Tidak pernah ada penjelasan itu limbah atau bukan, dibuang ke mana,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan lintas instansi, mulai dari perizinan usaha, pemanfaatan air tanah, hingga pengelolaan limbah cair. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan informasi publik mengenai audit lingkungan atau inspeksi berkala oleh dinas teknis terkait.

Pengelola Membantah, Kesaksian Publik Bertolak Belakang

Saat dikonfirmasi, Vena selaku pengelola water park membantah adanya kelalaian. Ia mengaku tidak menerima laporan resmi terkait luka serius maupun permintaan penanganan medis.

“Kalau memang ada kejadian, seharusnya disampaikan langsung. Kami selalu ada di tempat,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kesaksian sejumlah orang tua pengunjung yang mengaku telah menyampaikan keluhan secara langsung, meski tidak secara formal, namun tidak mendapat respons yang layak.

Hingga kini, pihak pengelola juga belum memberikan penjelasan rinci terkait izin sumur artesis, volume pemakaian air, serta sistem pembuangan limbah kolam renang.

Desakan Audit dan Evaluasi Total

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah water park di Majalaya benar-benar layak beroperasi?

Pemerintah daerah—khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan instansi pengawas usaha—didesak segera melakukan audit menyeluruh, investigasi lapangan, dan membuka hasilnya ke publik.

Tanpa tindakan tegas dan transparan, keselamatan pengunjung terancam dan potensi pencemaran lingkungan berisiko terus berlanjut.

Media menegaskan, pemberitaan inilah merupakan bentuk kontrol sosial untuk memastikan ruang publik tidak dikelola secara abai dan membahayakan masyarakat. (Red/Tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button