Daerah

Disnaker Karawang Adakan Pers Rilis Sosialisasi UMK 2026

Karawang-Pelitainvestigasi.com. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang sering mengadakan kegiatan yang diikuti pers rilis, seperti sosialisasi UMK 2026 terbaru, pembekalan BLK untuk pencari kerja, serta dialog dengan dunia usaha terkait penyerapan disabilitas, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi pengangguran dengan memanfaatkan platform media sosial resmi untuk penyebaran informasi cepat dan resmi.

Kegiatan Terkini (Periode Akhir 2025 – Awal 2026)
Penetapan UMK Karawang 2026: Disnakertrans Karawang mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2026 sebesar Rp5.886.853, naik 5,13% dari tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pengembangan SDM: Mengadakan kegiatan penyuluhan ketenagakerjaan dan pelatihan bagi alumni Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membekali mereka menghadapi dunia kerja.

Dialog Penyerapan Disabilitas: Melakukan dialog bersama perbankan, rumah sakit, dan perhotelan untuk komitmen bersama menyerap tenaga kerja disabilitas di Karawang.. Kerjasama dengan Perusahaan: Melakukan MoU dengan beberapa perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi pencari kerja (pencaker) lokal.

Cara Mendapatkan Informasi Resmi
Media Sosial: Pantau akun resmi Instagram @disnakertranskarawang dan Instagram @karawangkab.go.id untuk info terbaru dan press release mereka. Situs Resmi: Kunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang karawangkab.go.id untuk berita resmi pemkab.Poin Penting. Disnaker Karawang aktif dalam kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, baik melalui kegiatan langsung maupun komunikasi via media sosial. Fokus utama adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan SDM, dan perlindungan hak pekerja.

M.Novicho

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button