Beranda Daerah KEJARI SUBANG DIDESAK SEGERA PANGGIL PIHAK TERKAIT, LAPORAN DUGAAN PENYIMPANGAN E-PURCHASING TIDAK...

KEJARI SUBANG DIDESAK SEGERA PANGGIL PIHAK TERKAIT, LAPORAN DUGAAN PENYIMPANGAN E-PURCHASING TIDAK BOLEH MENGENDAP

3
0

SUBANG | Pelita Investigasi — Laporan dugaan penyimpangan kegiatan E-Purchasing Percetakan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang telah resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Subang. Ketua Laskar Gema Pembaharuan Indonesia, Surya Ginting, mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius dan tidak sekadar berhenti di penerimaan berkas.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Subang segera memanggil dan meminta keterangan seluruh pihak yang terkait. Jangan sampai laporan masyarakat hanya diterima, namun kemudian tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya,” tegas Surya Ginting di Subang, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat maupun yang mengetahui proses kegiatan — mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran hingga pertanggungjawaban — wajib dimintai keterangan secara objektif dan profesional.

“Panggil pihak-pihak terkait dan buka persoalan ini secara transparan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam dokumen laporan yang diserahkan ke aparat penegak hukum, tercantum sejumlah persoalan yang memerlukan pendalaman, antara lain kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan, persoalan tenaga ahli, serta pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Nilai kegiatan yang dipertanyakan dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp284.994.500. Seluruh dugaan ini masih memerlukan pemeriksaan serta pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Surya Ginting menegaskan bahwa desakan pemanggilan pihak terkait bukan berarti telah menuduh atau menyimpulkan adanya pihak yang bersalah. Pemanggilan dan klarifikasi justru merupakan langkah penting untuk menguji fakta, kelengkapan dokumen, serta keterangan seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Jangan ada satu pun pihak yang kebal dari pemeriksaan. Semua yang berkaitan wajib berani memberikan keterangan. Uang yang digunakan adalah uang negara dan uang rakyat, sehingga pengelolaannya mutlak harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” tegasnya.

Ia berharap laporan masyarakat ini segera mendapatkan kepastian tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Pelita Investigasi akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut dan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

“JANGAN BIARKAN LAPORAN MASYARAKAT MENGENDAP. PANGGIL PIHAK TERKAIT, PERIKSA DOKUMEN, DAN UNGKAP FAKTA SECARA TERBUKA!” pungkas Surya Ginting.(Permana.WT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini