SUBANG-(PI). Angkatan Muda Subang menyampaikan sikap resmi terkait polemik dugaan minimnya transparansi anggaran di tubuh Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Sorotan utama AMS tertuju pada sikap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang dinilai tidak hadir secara langsung dalam forum dialog terbuka bersama masyarakat dan aktivis pada Senin (18/5/2026), padahal forum tersebut membahas penggunaan anggaran publik bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam dialog tersebut, AMS mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang serta dana CSR Bank BJB senilai Rp280 juta yang diduga terjadi potensi double budgeting.
Namun hingga forum selesai, AMS menilai belum ada penjelasan rinci mengenai:
- penggunaan anggaran,
- program kerja,
- laporan kegiatan,
- maupun bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Ketua AMS Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa sikap Ketua Dewan Pendidikan yang tidak hadir langsung dalam forum publik justru memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
“Saat masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran publik yang nilainya besar, seharusnya Ketua Dewan Pendidikan hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka. Ketidakhadiran tersebut justru menimbulkan kesan adanya ketidaktransparanan,” tegas Iqbal Maulana.
AMS menilai lembaga Dewan Pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, AMS juga mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Subang serta Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit terhadap seluruh penggunaan anggaran Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.
Menurut AMS, apabila tidak terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran, maka seluruh data dan laporan pertanggungjawaban seharusnya dapat dibuka secara terang kepada publik.
AMS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan aksi demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tidak ada penjelasan resmi dari pihak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat sampai seluruh penggunaan anggaran dibuka secara jelas dan transparan kepada publik,” tutup Iqbal.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat. (Permana WT)











