Home Daerah Temuan Map Berlogo Pemkab Karawang di Rumah Eks Kepala BGN Sulut Polemik,...

Temuan Map Berlogo Pemkab Karawang di Rumah Eks Kepala BGN Sulut Polemik, Bupati Aep Angkat Bicara

30
0

KARAWANG- (PI). Temuan map berlogo Pemerintah, Kabupaten (Pemkab) Karawang di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyulut polemik dan perhatian publik dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Keberadaan dokumen beridentitas Pemkab Karawang tersebut menimbulkan beragam spekulasi mengenai keterkaitannya dengan aktivitas pemerintahan maupun program tertentu.

Menanggapi polemik yang berkembang, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, akhirnya angkat bicara.

Di hadapan awak media usai apel pagi, Senin (8/6/2026). la menjelaskan, pengajuan surat kepada BGN merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

la menegaskan, surat tersebut diajukan melalui jalur yang tepat dan ditujukan kepada bagian yang memang berwenang menerima usulan dari pemerintah daerah.

Aep memaparkan, kronologi bermula saat Deputi Pencegahan BGN hadir di Kabupaten Karawang pada 1 April 2026 dalam kegiatan roadshow yang juga melibatkan Kabupaten Bekasi dan Purwakarta. Dalam kesempatan itu, pihak BGN menyampaikan bahwa sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang perlu dilakukan evaluasi karena ditemukan sekitar 18 hingga 19 dapur yang belum memenuhi ketentuan.

“Pada saat itu disampaikan bahwa kepala daerah dipersilakan mengajukan usulan meskipun portal pendaftaran sudah ditutup. Karena itu kami mengajukan surat ke BGN sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Aep.

Menurutnya, pengajuan surat serupa juga dilakukan kepada berbagai kementerian dan lembaga lainnya untuk memperjuangkan program pembangunan di Karawang. Di antaranya kepada Kementerian PUPR terkait pembangunan infrastruktur, Kementerian Sosial terkait Sekolah Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk program kampung nelayan dan sabuk pantai, hingga pengajuan kepada Mabes TNI Angkatan Darat.

Aep menilai surat-menyurat dan pengajuan proposal merupakan hal yang lazim dilakukan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia guna memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

“Kalau tidak mengajukan, bagaimana pemerintah pusat mengetahui kebutuhan daerah. Semua pusat mengetahui kebutuhan daerah. Semua kepala daerah melakukan hal yang sama,” katanya.

Lebih lanjut, Aep menjelaskan bahwa usulan kepada BGN diprioritaskan untuk 12 kecamatan di Karawang dengan sasaran bayi, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak sekolah yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan gizi dan penanganan stunting.

Meski hingga saat ini belum ada respons resmi dari BGN, Aep menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya memperjuangkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat Karawang.

Selain itu, Pemkab Karawang juga tengah mengajukan bantuan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan jalur dari Tanjungpura hingga Rengasdengklok dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp128 miliar.

Di bidang kesehatan, Pemkab Karawang juga mengalokasikan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebesar Rp6,5 miliar untuk menekan angka stunting serta mengajak para pelaku usaha untuk berpartisipasi mendukung program tersebut.

Menutup keterangannya, Aep mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers media Karawang yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.

“Intinya kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa semua proses sudah sesuai aturan dan tidak ada hal yang menyimpang. Kami hanya berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat Karawang,” pungkasnya. (M.Novicho).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here