Home Daerah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengembangan Gedung Laboratorium DLH Kota 

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengembangan Gedung Laboratorium DLH Kota 

68
0

Tasikmalaya – (PI). Pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Gedung Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ekstra, baik dari pihak internal maupun eksternal, menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, ditemukan beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Salah satunya adalah pada pekerjaan pondasi, yang diduga tidak menggunakan bantalan pasir (aanstamping) sebelum pemasangan batu pondasi dilakukan.

Selain itu, awak media juga menemukan adanya akar pohon yang diduga tidak dibongkar atau dibersihkan terlebih dahulu pada area galian pondasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan konstruksi bangunan apabila tidak ditangani sesuai standar teknis yang berlaku.

Tak hanya itu, awak media juga tidak menemukan adanya gambar kerja atau gambar teknis yang dipampang di lokasi proyek sebagai bagian dari keterbukaan informasi pelaksanaan pekerjaan. Padahal, dokumen tersebut dinilai penting sebagai acuan pengawasan serta memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

  1. Nama Pekerjaan: Pengembangan Gedung Laboratorium
  2. Lokasi: Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
  3. Nomor Kontrak: 000.3.2/1304-UMPEG/DLH/2026
  4. Tanggal Kontrak: 18 Mei 2026
  5. Nilai Kontrak: Rp399.497.671,00
  6. Sumber Dana: APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026
  7. Pelaksana: CV. Adis Pratama
  8. Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender.

Saat awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi, tidak ada pihak pelaksana maupun perwakilan perusahaan yang berada di tempat untuk memberikan keterangan terkait temuan tersebut.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (D.HR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here