Beranda Figur KOMPAK Kabupaten Subang Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa Ranca Mulya ke Polres...

KOMPAK Kabupaten Subang Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa Ranca Mulya ke Polres Subang, Anggaran Miliaran Diduga Mark Up & Hasil Pekerjaan Buruk

6
0

SUBANG | PELITA INVESTIGASI — Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Subang resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Ranca Mulya, Kecamatan Patokbeusi, ke Polres Subang pada Kamis, 3 September 2026. Laporan diterima oleh Unit Reskrim Polres Subang.

Ketua KOMPAK Kabupaten Subang, Ujang atau yang akrab disapa Mang Subang, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari ketidakjelasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa yang seharusnya dilaporkan secara terbuka oleh Kepala Desa dan dapat diawasi oleh seluruh warga demi terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kepala desa wajib melaporkan penggunaan Dana Desa yang diterima dari pemerintah pusat. Masyarakat berhak mengetahui secara pasti untuk apa saja dana tersebut dialokasikan agar dapat diawasi bersama, sehingga tercipta desa yang transparan dan akuntabel,” tegas Mang Ujang.

Dugaan Mark Up & Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Dalam laporan tersebut, KOMPAK menyoroti kucuran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp1.157.385.000 yang dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Namun, tim menemukan dugaan kuat adanya mark up kegiatan maupun pemotongan anggaran di berbagai pos pekerjaan, antara lain:

🔹 Pemeliharaan Jembatan Milik Desa (1 unit) — dianggarkan sebesar Rp10.000.000

🔹 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani — dianggarkan sebesar Rp126.076.500

🔹 Pembangunan Jalan Gang Lingkungan — dianggarkan sebesar Rp324.317.450

Seluruh pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan mutu yang ditetapkan, dengan hasil kualitas bangunan dinilai buruk dan tidak tahan lama. Dugaan penyimpangan serupa juga diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2023 dan 2025.

Minta Polres Segera Panggil Kades untuk Mempertanggungjawabkan

“Karena tidak adanya kejelasan penggunaan anggaran di Desa Ranca Mulya, kami yang tergabung dalam KOMPAK melaporkan hal ini kepada pihak Polres Subang melalui Unit Reskrim. Kami berharap Polres segera memanggil Kepala Desa Ranca Mulya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” ujar Mang Ujang dengan tegas.

Pelita Investigasi akan terus memantau perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi ini di pihak kepolisian dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi. Asas praduga tidak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Permana.WT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini