SUMEDANGI — pelita investigasi. Com. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumedang, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian keracunan massal yang menimpa belasan siswa SMAN Tomo, Selasa (8/9).
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prioritas utama kami saat ini adalah keselamatan, kesehatan, dan pemulihan seluruh anak yang terdampak.” ujar Sekda dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).

Sebagai Ketua Satgas MBG, Sekda Tuti telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penanganan secara cepat, terkoordinasi, dan terukur, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, Badan Gizi Nasional (BGN), Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG), serta pemangku kepentingan lainnya.
Janji Investigasi Menyeluruh
Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menemukan akar masalah.
“Kami juga memastikan bahwa terhadap kejadian ini dilakukan investigasi dan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap makanan, bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, kebersihan, serta standar keamanan pangan. Sampel makanan dan bahan terkait akan diperiksa oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab kejadian secara objektif,” tegasnya.
Sekda juga menegaskan agar seluruh pihak penyelenggara dan penyedia makanan tidak mengabaikan standar keamanan pangan.
“Kami juga meminta seluruh SPPG dan pihak penyedia MBG untuk tidak menganggap remeh standar keamanan pangan. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai SOP, dan setiap indikasi masalah harus segera dilaporkan dan ditangani.”
Kewenangan Penutupan Dapur Ada di BGN
Terkait pertanyaan apakah dapur produksi yang terbukti melakukan kesalahan berat dapat ditutup secara permanen maupun dibuka kembali, Sekda Tuti menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pusat.
“Itu kebijakannya ada di BGN, Pemda tidak mempunyai kewenangan untuk hal itu,” jelasnya.
Hingga saat ini, seluruh pihak terkait masih berkoordinasi guna memastikan proses pemulihan para siswa dan penyelesaian kasus secara transparan. Masyarakat berharap hasil investigasi segera diumumkan dan langkah perbaikan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. (Tim Red).











