SUBANG | Pellita Investigasi, 23 Oktober 2026 — Maraknya perampasan dan pencurian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PG Rajawali II di Kabupaten Subang oleh oknum penambang tanah merah ilegal memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat maupun petani penggarap. Menanggapi situasi tersebut, Kantor Pusat Region PT PG Rajawali II di Cirebon menugaskan Kepala Bagian Legal, Hadi Suprapto, SE., SH., MM., untuk melakukan langkah strategis sekaligus pendampingan hukum kepada para petani mitra.
Hadi Suprapto juga secara khusus mendampingi para petani yang dipanggil Kejaksaan Negeri Subang untuk memberikan kesaksian terkait perkara penambangan ilegal di lahan HGU perusahaan. Selain itu, pihaknya juga terus menjajaki peluang pertemuan dengan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, S.IP., serta anggota DPRD Kabupaten Subang guna mencari solusi komprehensif atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi Suprapto melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Subang, Viktor Wirabuana, SH., beserta Wakil Ketua DPRD, Udaya Romantir, di Gedung DPRD Kabupaten Subang.
Dalam pertemuan tersebut, Viktor Wirabuana menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan langsung dari masyarakat sekitar lokasi kebun tebu terkait keresahan atas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lahan pertanian.
“DPRD Kabupaten Subang siap mendukung program ketahanan pangan, khususnya di sektor swasembada gula di Kabupaten Subang. Kami pun siap membantu apabila terdapat permasalahan di lokasi lahan HGU PT PG Rajawali II, karena kami di DPRD banyak menerima laporan dari masyarakat sekitar kebun tebu tersebut,” ujar Viktor Wirabuana.
Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat langkah penyelesaian sengketa lahan sekaligus menjamin keberlangsungan produksi pertanian yang krusial bagi ketahanan pangan daerah. Hadi Suprapto menyambut baik komitmen DPRD Kabupaten Subang dan berharap sinergi antar-pemangku kepentingan dapat segera menata kembali ketertiban pengelolaan lahan HGU sekaligus melindungi kepentingan para petani penggarap.(Enjang Black)











