Subang-(PI).Pekerjaan proyek pembangunan Drainase di wilayah jalan sekitar desa jalupang sampai tanggulun kec. X jati, diduga pembangunan nya di kerjakan dengan asal asalan sedangkan pekerjaan proyek terseubut di biayai oleh anggaran dari APBD sebesar 142.150.000.jt yang di kerjakan oleh pihak ke 3 yaitu oleh cv KULA.

Namun dalam pekerjaan nya tersebut di duga tidak sesuai dengan Bestek teknis seperti di jelaskan oleh ketua DPP LSM JERAT saudara ENGKUS KUSMANA SH bahwa dalam pekerjaan tersebut ketika pembangunan pondasi tidak maksimal memakai adukan semen dan pekerjaan nya di kerjakan dengan asal asalan sehingga di mungkinkan proyek pekerjaan tersebut tidak akan kokoh dan kuat dan tidak tahan lama, maka ketua Lsm Jerat akan melaporkan pekerjaan tersebut ke pihak pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dan kami pun akan terus mengkontrol dari hasil akhir pekerjaan tersebut dan apa bila pekerjaan tersebut tidak sesuai kami memohon kepada dinas PUPR kab subang tidak membayar pekerjaan tersebut dan tidak melakukan PHO.
Namun apa bila dinas PUPR bermain main mata dengan pengusaha maka kami melakukan aksi unjuk rasa sekaligus kami melaporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH),” pungkasnya.TIM.











