Kab Bandung-(PI). Koordinator AJAMSI TIPIKOR (ALIANSI JURNALIS ADVOKAT LBH LSM ORMAS AWASI TIPIKOR) koordinator wilayah jawa barat, Wiranata, menyampaikan ke awak media diruang kerjanya, Dalam waktu dekat, Kami akan segera melaporkan terkait dugaan penyimpanngan dan manipulasi data dapodik peserta didik dan prilaku pungli di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hususnya diruang lingkup dinas pendidikan kabupaten Badung Jawa Barat.
Kemudian Wiranata mengatakan sebagai sosial kontrol, ALIANSI AJAMSI , telah melakukan Investigasi kebeberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Hasil Investigasi mendapatkan temuan di Beberapa PKBM, Dugaan peserta didik yang dimasukan data Dapodik tidak sesuai dengan daptar “peserta didik yang terdaptar di PKBM tersebut, artinya peserta didik yang ada Di PKBM tidak sesuai dengan data Dapodik, perbuatan manipulasi data dapodik, perbuatan pungli juga, diduga dilakukan oleh ketua forum PKBM kabupaten kepada pengurus PKBM dengan besaran antara 5% sampai dengan 10% dari alokasi BOP yang di terima setiap PKBM.
Lanjut masih di ruang lingkup PKBM juga terjadi monopli pengadaan soal PAS (penilaian akhir semester) bagi peserta didik yang diduga oleh ketua forum dengan menentukan tarif harga soal bagi siswa kelas ahir, Paket A. Rp. 25.000. Paker B. Rp. 33.000. Paket C. Rp. 39.000. Berdasar ketentuan pengadaan soal bagi siswa pkbm di kelola guru PKBM masing-masing,”Tandasnya
Kemudian Wiranata menjelaskan perbedaan data siswa dengan dapodik seperti contoh di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM yang diduga yang di daptarka Dapodiknya 207 data siswanya Cuma 55, Dana Bantuan Oprasionalnya BOP Rp; 90,010, 000, yang seperti Ini terjadi di beberapa PKBM di Kabupaten Bandung, sedangkan julah PKBM Kabupaten Bandung dengan Jumlah Bantuan Oprasional siswanya senilai Rp.16.000.000.000.
Saat ini kami lagi penyusunan dan pengumpulan data, dalam waktu dekat mungkin selesai, dari hasil peneleaahan ALIANSI sementara dapat di simpulkan terjadi perbuatan merugikan keuangam negara, dan kami akan segera melaporkan Ke Aparat PenegakHukum (APH), dan menyerahkan berkas-berkas yang ada,” pungkas wiranata,Tim.Bersambung…………………..






