Warlan : Jangan Ada Tebang Pilih dalam Menjalankan Aturan
Subang (PI) – Kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), agar penyebaran tidak meluas dan berkembangakan menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat wajib kita patuhi. Selain itu, Kapolri juga mengeluarkan Maklumat untuk masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyakbaik pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya seperti resepsi pernikahan pun dilarang.
Ketua DPC KSPSI Kab Subang Warlan, SE baru-baru ini di hadapan Kapolres Subang mengatakan, jangan ada tebang pilih dalam menjalankan aturan. “Orang melakukan kegiatan melakukan resepsi pernikahan dihentikan dengan alasan pencegahan penularan COVID-19, sedangkan kegiatan pabrik yang notabene berkumpulnya orang banyak sampai saat ini belum diliburkan. Ada apa ini ?”ujarnya.
Warlan menuntut kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang segera mengeluarkan surat edaran kepada pihak pengusaha pabrik-pabrik untuk segera merumahkan karyawan-karyawannya.
“Jangan sampai menunggu korban berjatuhan dulu di pihak buruh pabrik sedangkan di dalam lokasi pabrik tersebut ada orang asingnya pula. Jangan lah melihat dari sisi untung rugi menyikapi persoalan pencegahan virus covid-19 ini. Kalau di-itung-itung rakyat kecil saja yang kena dampak,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan bisa meliburkan para pelajar. Ia juga mempertanyakan mengapa Dinas Tenaga Kerja tidak mau mengeluarkan surat edaran penutupan pabrik-pabrik. *(Enjang Black)