Nasional

Gubernur : Dinas Kehutanan dan Dinas PU Cipta Karya Harus Segera Sinergi Laksanakan Perpres 80/2019

Surabaya (PI) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pejabat di Dinas Kehutanan dan Dinas PU Cipta Karya segera bersinergi secara maksimal dan profesional melaksanakan amanat Perpres 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jatim.

Khofifah saat melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kehutanan dan Dinas PU Cipta Karya Prov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/4) mengatakan, tugas melakukan penanganan terhadap virus Corona harus dilakukan dengan kerja keras, melaksanakan mandat Perpres 80/2019 juga harus dilaksanakan secara profesional.

“Karena itu, saudara sebagai pejabat yang diberikan tugas dan tanggung jawab oleh masyarakat Jatim, harus melaksanakan mandat ini dengan profesional dan bertanggung jawab,” kata Khofifah.

Dikatakan Gubernur, dalam Perpres 80/2019 terdapat 118 proyek di Jawa Timur dengan nilai sekitar Rp 294 Triliun dan harus diurai dan dikerjakan bersama. Insfrastruktur di Jawa Timur banyak hal yang bersinergi dengan otoritas wilayah kehutanan.

“Inilah mengapa saya katakan, Dinas Kehutanan dan Dinas PU Cipta Karya harus bersinergi secara maksimalkan melaksanakan mandat Perpres 80/2019. Saya minta, dua dinas ini segera bergerak menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi terdepan dari provinsi lain di Indonesia.

Khofifah melihat, saat ini ada 16 provinsi di Indonesia timur yang saling memiliki keterkaitan dengan Jawa Timur, karena kebutuhan logistik, kesehatan, dan pendidikan sebagaian besar banyak disupport oleh Jatim. Perpres diterbitkan sesungguhnya karena Jatim mampu melaksanakan mandat itu dengan kemampuan energi yang dimiliki. “Kita harus maksimalkan seluruh energi kita dan kita yakin akan menang dan mampu melaksanakan tugas ini,” pungkas Khofifah.

Seperti diketahui, di tengah kesibukan menangani penyebaran virus Corona Gubernur Jawa Timur pada Selasa (14/4) kembali berkesempatan melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kehutanan dan Dinas PU Cipta Karya Prov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya sejumlah 30 orang. *(Sumber : Humas Pemprov Jatim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button