Sekolah SMPN 3 Cibinong, Diduga Lakukan Pungli PPDB
Kab.Bogor-(PI), Aroma dugaan pungli (pungutan pembohong) Di PPDB Kabupaten Bogor kembali menyeruak pada Penjelasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 3 Cibinong Kabupaten Bogor tahun pelajaran 2023-2024. diduga adanya pungutan yang dibenbankan pihak sekolah kepada para siswa baru, dikeluhankan para orang tua murid.
Menurut salah satu orang tua siswa yang tidak mau di sebutkan jati dirinya mengatakan kepada awak media, saya lewat jalur belakang harus membayar sebesar 5 juta, hanya yang menerima uang tidak menyebutkan Nama yang dimaksud ,salah satunya siswa yang keluar dari SDN Kaumpandak
Dengan adanya aduan dari salah satu sumber kami melakukan wawancara langsung kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Wahyudin S.pd .Mpd. Kepsek mengakui, tidak ada masalah , katanya saya tidak diperintahkan dan tidak menerima uang pungli, Namun menurut Humasnya berkata sudahlah PaK jangan di besar2kan sok bagusnya bagaimana kata Humas ” sambil muka merah.
Humas LSM KPAHN yayat yang menuntut tuduhan terkait dugaan kepsek yang melakukan pungli menerutnya Aparat Penegak Hukum harus segera melakukan penyelidikan dan di proses secara hukum jangan biarkan. Jelas Gubernur Jawa Barat sudah mewanti2 dalam pidatonya jangan ada pungutan pembohong di sekolah SD/SMP/SMA/ SMK Negeri, tapi ini di Sekolah SMPN 3 Cibinong Kepala Sekolah masih aja berani2nya melakukan pungutan pembohong ,dan menghancurkan di atas menderita orang tua Siswa saja,pungkasnya ,” (Samsul).