Oknum Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Inisial YM, Diduga Menerima Setoran Dana Hibah untuk Yayasan Pendidikan

Kab Tasikmalaya (PI) – Dana bantuan yang bersumber dari Hibah pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk membangun lembaga pendidikan formal & informal dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan yang lebih maju. Namun masih ada para oknum yang memanfaatkan situasi seperti meminta setoran kepada penerima bantuan hibah dari pemerintah.
Seperti hal yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya ada Beberapa yayasan lembaga pendidikan yang menerima anggaran dari Hibah pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Yansos seperti Miftahulkhoer slwu mendapatkan Rp 100.000.000. Nurulfalah Cikancra Cklg, Rp 100.000.000, Almiftah Cimjya ciddli Rp 100.000.000. Alamanah cikncir, Rp 100.000.000, MDT Alfata Cikadu CKLG Rp 100.000.000 RA Annur cikkcpi, 100.000.000.harus menyetor kepada beberapa oknum yang terlibat seperti oknum Dewan dari Fraksi Golkar.
Saat dikonfirmasi inisial MK yang mengklaim tim suksesnya inisial YM dari Fraksi Golkar Dapil XII, bahwa kami memegang 6 Yayasan yang mendapatkan bantuan dana hibah dari yansos Provinsi Jawa Barat.
“Dari 6 yayasan kami diberi 6 sampai 8 juta, dan memang benar ada setoran juga ke pak IR 10 juta dan YM 10 juta dari persatu yayasan, ini setau saya 6 yayasan,” ucapnya.
Masih menurut MK, kami kan tim suksesnya YM Dapil XI, makanya saya sesuai intruksi dari beliau apa pun saya laksanakan, kebetulan saya juga mendapatkan bantuan untuk yayasan kami, senilai Rp 100.000.000.
Menurut Wira Ketua Aliansi AJAMSI TIPIKOR, menyikapi tekait adanya setoran kepada Inisial, IR dan oknum Partai Golkar inisial YM kami sangat kecewa, yang seharusnya bantuan tersebut dikawal dengan baik demi kepentingan masyrakat malah ini dinodai dengan diharuskan setor. Ini udah menyakiti rakyat.
“Apa lagi disitu ada oknum Dewan yang terlibat. Dengan Waktu dekat saya akan mengirimkan surat aduanke Badan Kehormatan Dewan Provinsi Jawa Barat, dan Kami Juga akan segera melaporkan dugaan adanya setoran ke oknum anggota dewan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya. (TIM) Bersambung………