Proyek Penanganan Konsumsi Tanggul Sungai Cisarua Gede Dan SungaI Cibodas, Tidak Mencantumkan Pagu Anggaran

Cianjur-(PI).Pekerjaan proyek Penanganan Konsumsi Tanggul Sungai Cisarua Gede Dan Sungai Cibodas Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat di duga di kerjakan asal asalan, pembangunan Cor Beton Tanggul Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di kabupaten Cianjur lokasi Sungai Cisarua Gede dan Cibodas mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyekpenangan Konsumsi tanggul Suangai Cisarua Dee dan Suangai Cibodas yang sedang dilaksanakan ini, yang anggarannya tidak didi cantumkan dalam papan infomasi proyek atau plang proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Ketua Kordinator ALIANSI JURNALIS ADVOKAT LBH LSM ORMAS AWASI TIPIKOR ( AJAMSI ) Kordinator Jawa Barat Wiranata, menyoroti proyek yang anggaran begitu besar, tapi dalam plang proyek tersebut tidak ada nilai anggarannya, juga sangat menyayangkan, menurut informasi dan hasil inpestigasi Proyek tersebut dari dinas BBWS Citarum, di kerjakan oleh PT Rifky Kurnia Kencana, dari anggaran APBN Tahun 2024, dengan waktu pelaksanaan 180 hari, menurut informasi proyek tersebut di borong kan lagi ke pihak ketiga dengan anggaran Rp 5 Milyar di kerjakan asal asalan, yang mana pemasangan bagesting coran yang harusnya memakai plat cetak betonnisai, tapi realisai pengerjaan memakai bagesting kayu,’Ucapnya
Selain pengerjaan asal asalan, menurut informasi masyakat, matrial batu menggunakan batu dari lokasi tersebut, yang mana itu jelas tidak boleh, karena pengambilan matrial batu atau pasir itu harus ada ijin tambang, kalau tidak mempunyai ijin tambang itu jelas, bisa dikatagorikan bahwa Proyek tersebut diduga sebagian mengunakan matrial ilegal“seharusnya dalam papan proyek itu tercatum nilai anggaran mulai pelaksanaan papan nama itu sudah terpasang biar masyarakat mengetahui.
Masih warga Dusun sekitarnya Agung yang berinisial (M) juga berharap, agar penggalian untuk sapatu pondasi atau cakarayam jangan terlalu dangkal, karena dikhawatirkan saat sungai ini banjir akan tergerus dari bawah, dan warga meminta agar ada musyarah dari pihak pelaksana dan masyarakat terkait,” Pungkasnya.TIM.