Pemkab Ciamis Akan Memanfaatkan Gas Metan TPA Menjadi Sumber Energi, Untuk Warga Sekitar
Ciamis (PI) – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kab.Ciamis, Aris Taupiq Abadi S.T mengatakan, penerapan sistem sanitary landfill pada Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di Kab.Ciamis sudah berjalan dari Tahun 2020, sistem ini lebih efektif dan efisien, karena metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah, tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2024).
Lanjut Peraihan penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Adipura Kencana adalah penghargaan tertinggi bagi kabupaten Ciamis yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Penghargaan Adipura Kencana diraih setelah Ciamis mendapat penghargaan Adipura sebanyak 11 kali. “Untuk Provinsi Jawa Barat baru Ciamis yang berhasil menerima Adipura Kencana),” Ucap Aris Taufik Abadi S.T.
Kemudian sampah yang menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau landfill, Timbunan sampah yang mengandung sampah organik ini akan terurai secara anaerob dan menyebabkan timbulnya gas bio atau Land Fill Gas (LFG) yang didominasi oleh gas metana (CH4,”Ucapnya.
Timbunan sampah yang mengandung sampah organik ini akan terurai secara anaerob dan menyebabkan timbulnya gas bio atau Land Fill Gas (LFG) yang didominasi oleh gas metan (CH4). Gas metan yang diproduksi oleh sektor persampahan merupakan sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Gas metana akan dimamngpaat dengan baik oleh masyarakat.
Pengelolaan dan pemanfaatan gas metan di TPA menjadi sangat penting dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi penurunan emisi GRK sekaligus sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.”Pungkas Aris Taufik Abadi S,”( Isan ).