Daerah

Kabid Dikmas Kabupaten Garut, Diduga Terima Suap BOS PKBM

Garut, ( PI) Lembaga Pendidikan formal, maupun Non formal itu Sebagai Wadah untuk Mencerdaskan Anak Bangsa agar jadi penerus.  Anak Bisanya mengikuti pembelajaran semua jenjang  ,Namun Lain halnya dengan Kepala Bidang ( Kabid) Paud Dan Dikmas Kabupupaten Garut Mohamad Yusuf diduga terima upeti atau setoran dari setiap pencairan para Ketua PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Rp.10.000 rupiah / Warga Belajar ( WB)

Dari Hasil Investigasi Wartawan pelita investigasi di Lapangan yang di himpun dari keterangan Ketua PKBM yang ada di Kecamatan Pakenjeng  sebanyak  21 PKBM,  yang enggan di sebutkan Namanya, mengatakan,  saya setor 10.000/ WB Kepada Ketua forum yang di tunjuk di sini, ia meyetorkan lagi Kepada Ketua forum Kabupaten H.Rahmat lalu di setor Ke Kabid Mohamad Yusuf ” Ucapnya”

Kami juga mencoba Medatangi PKBM di Kecamatan Belubur Limbangan Kordinator forum H,Cucu Ketua PMBM Al-Akbar yang memungut Imformai memungut Rp,  2.500.000/ PKBM di Wilayah Utara, menurut ketua PKBM  alasanya untuk LSM dan Wartwan ,”Ucapnya.

Berdasarkan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya terkait dengan pernyataan kordinator Forum AL_AKBAR ,kami menduga di pake tambahan modal kontrakan ,LSM dan Wartwan mana yang sudah  menerima?, ” ini sudah menjual Nama LSM dan Wartawan ini sudah merugikan dan mencermarkan nama baik  sebuah Lembaga Sosial Kontrol,”Ujarnya.

 Sementara itu Mohamad Yusuf sebagai Kabid ketika di konfirmasi di Kantornya Jumat 20 Januari 2023 saat di pertanyakan berapa jumlah PKBM yang sudah mempunyai izin operasional ,menurutnya ada 160 PKBM dan jumlah WB kurang lebih 40.000, terkait dengan adanya setoran ke saya , saya tidak menerima,”Ucapnya. Sambil mukanya merah,

Di tempat terpisah Humas LSM  Komite penyelamat Harta Aset Negara (KPHAN) Provinsi Jawa Barat Yayat Ketika di mintai tanggapan di kantornya ,iya tanggap dan respon,itu kalau terjadi begitu harus di laporkan, kami harap kepada semua alemn masyarakat atau kepada rekan rekan LSM  yang menemukan oknum dinas yang melakukan punggli harus segera melaporkan kepenegak Hukum (APH) Biar Penegak hokum yang bertindak karna kalau yang nama pungli udah mengakar bagi mana negara mau maju, mari kita perangi pungli dan Korupsi demi menyelamatkan negara kita,” PUngkasnya.(Samsul)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button