Pendidikan

Ketua LSM KPK PANRI Jawa Barat Angkat Bicara, Carut Marutnyanya PPDB Di Kabupaten Bandung

Kab Bandung- pelitainvestigasi.com. Menurut Ketua LSM KPK PANRI Bejo Suhendro Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 dengan sistem zonasi khususnya dalam hal penyalahangunaan sistem administrasi masih banyak ditemukan. KPK PANDRI  Jawa Barat menyatakan Kepada wawak media  bahwa menjadi kewajiban semua pihak untuk mencari akar permasalahan dari kondisi ini dan segera menyelesaikannya agar tidak menjadi kesalahan yang rutin terjadi setiap tahunnya.

Sistem PPDB 2024 baik untuk Pendidikan Dasar maupun Pendidikan Menengah kuota paling besar memang untuk mereka yang menggunakan jalur zonasi, SD 70 persen, sedangkan SD dan SMP  serta yang sederajat 50 persen. Sisanya untuk Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.

Namun Sangat disayangkan Di kabupaten Bandung bukanlah aturan yang di laksanakasn malah kekuasaan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah, seperti Disekolah SMPN 1 Dayehklolot Kalau yang tidak ada rekomendasi dari Dinas terkait, tidak akan diterima, tapi kalau ada rekomendasi dinas walau bertentangan dengan aturan tentang PPDB pasti kepela sekolah menerimanya,”ujarnya.

Lanjut Ketua LSM KPK PANRI Bejo Suhendro, carut marut PPDB tingkat SMP se Kabupaten Bandung khususnya pendaftar yang ke SMP negeri yang overload yang jauh diterima yang dekat tidak diterima dan banyak titipan dari orang-orang tertentu melalui rekomendasi dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, itu saya temukan di SMP negeri 1 Dayeuhkolot Saya melihat langsung dengan kasat mata termasuk saya klarifikasi dengan Ujang Juhana kepala sekolah, bahwa di SMP negeri 1 Dayeuhkolot hanya terima data dari dinas pendidikan Kabupaten Bandung artinya pak Ujang Juhana selaku kepala sekolah kalau tidak ada rekomendasi dari dinas pendidikan dia tolak mentah-mentah sekalipun diduga anggota dewan ataupun pejabat tertentu di tingkat kecamatan Dayeuhkolot semuanya,”Ucapanya.

Bejo  Suhendro Inilah realita yang terjadi dilapangan PPDB kab Bandung, apa pun aturan ya tinggal aturan,yang penting pemimpin atau penguasa didinas pendidikan kamilah  yang mengataur,  itu yang terjadi. Maka kami dari LSM KPK PANRI sangat lah kecewa dengan carut marutnya BPDB kab Bandung,yang tidak menghiraukan atauran,”Pungkasnya Bejo. TIM.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button