Daerah

Maraknya PKBM di Kab.Garut Hanya untuk Mengeruk Dana BOP

Garut (PI) – Adanya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan dari Pemerintah pusat, dan mudahnya pendirian izin operasional PKBM yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kab. Garut, kerap dimanfaatkan oleh oknum pengelola PKBM untuk mencari keuntungan pribadi lewat anggaran BOP yang disediakan pemerintah.

Modus yang sangat mungkin terjadi adalah dengan dugaan memasukkan peserta didik fiktif, tidak tercapainya jam belajar tatap muka, dan ada dugaan transaksi ijazah dengan nominal tertentu. Melihat dari jumlah peserta didik yang dilaporkan ke Dapodik, rata-rata setiap PKBM tidak sesuai dengan jumlah murid yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di setiap PKBM, seperti halnya yang terpantau di PKBM Al Mugnie yang beralamat di Kp. Cikebo RT 02/10 Desa Cirapuhan Kec. Selaawi dengan jumlah Wajib Belajar (WB) sebanyak 201, sedangkan ruangan belajar hanya ukuran kurang lebih 4×5 yang diisi 7 set perangkat meja dan kursi yang baru dibeli dari pencairan BOP tahun 2024 seharga Rp. 7.000.000,- dengan rician 1.000.000,- per set. Sedangkan untuk kegiatan ANBK, masih menempel di PKBM AL Akbar yang dikelola oleh Sdr Cucu dengan membayar sebesar Rp. 4.000.000, jelas Imam Nurjaman sebagai ketua yayasan yang merangkap bendahara dan suami dari pengelola PKBM AL Mugnie. Untuk urusan lainya saya kurang mengerti karena keseharian saya berusaha di Tasikmalaya jual buah-buahan.

Begitupun dengan PKBM Mukti yang berada di Kp. Sukajadi RT 5/2 Ds. Pangeureunan Kec.Blubur Limbangan, dilaporkan di dapodik sebanyak 296 WB. Padahal menurut keterangan warga paling ada puluhan, dan itupun jarang terlihat kegiatan belajar mengajar, kalaupun ada kegiatan hanya sewaktu-waktu untuk mengikuti ujian.

Maka tidak salah kalau kuat dugaan para pengelola PKBM hanya mengeruk dana yang digelontorkan pemerintah saja. Besarnya bantuan yang digelontorkan pemerintah membuat para oknum pengelola lembaga pendidikan seperti PKBM berlomba-lomba mencari orang untuk bisa dimasukkan jadi peserta didiknya,
karena dengan semakin banyak peserta didik yang memenuhi syarat dan terdaftar di Dapodik, maka PKBM akan mendapatkan lebih banyak kucuran dana BOP Kesetaraan. Adapun dana BOP untuk keseteraan Paket C mencapai Rp.1.800.000/WB/tahun Paket B sebesar Rp.1.500.000 dan Paket A sebesar Rp.1.300.000.

Maraknya PKBM di Kab.Garut dengan segala kecarut marutannya, menurut pengelola PKBM Goniyul Hikmah H. Jajang Sasmita, ini semua akibat lemahnya pengawasan dan mudahnya izin operasional yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, harusnya sebelum mengeluarkan izin, turun dulu kelapangan untuk memperifikasi kebenaran data yang diajukan pemohon, saya yakin kalau verifikasi di lapangan dilakukan, dan supervisi berjalan dengan kesinambungan, carut marut PKBM di Kab. Garut tidak akan terjadi, minimal meminalisir oknum pengelola untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari dana BOP.” saya yakin untuk daerah garut selatan, akan lebih parah dibandingkan dengan daerah yang berdekatan dengan kantor Disdik, karena daerah mereka jauh dan jarang terpantau,” jelasnya.

Hal berbeda dengan pernyataan Kabid dan Kasi Dikmas Dinas Pendidikan Kab. Garut ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, rabu (28/8/24).Beliau mengatakan, saya baru 10 bulan menduduki jabatan kabid dikmas ini, jadi belum mengetahui secara utuh kecarut marutan PKBM. Tapi sesuai arahan kepala dinas, upaya perbaikan sudah kami lakukan secara bertahap dan terukur, dan apabila ada PKBM yang tidak benar silahkan laporkan dan akan kami tindak, bahkan akan kami tutup dengan mencabut izin operasionalnya, tandas Entib selaku Kabid Dikmas,. (Iskandar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button