Bantuan Sanitasi Dan MCK Buat Warga di Kabupaten Sumedang, Dikerjakan Asal-Asalan Dan Kurang Transfaran
Sumedang-(PI).Program bantuan pemerintah untuk pembangunan sarana sanitasi dan Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk sasaran rumah warga di Kabupaten Sumedang sebagian diduga dijalankan kurang transparan. Banyak warga masyarakat penerima manfaat tidak mengetahui jumlah nilai besaran bantuan tersebut, bahkan menurut kalkulasi sebagian warga ada kecenderungan nilai penerapannya cukup jauh dibawah nilai anggaran sesungguhnya.” Hampir rata-rata terhitung menghabiskan 5 sampai 6 juta rupiah, dan itupun sudah hitungan lebih, ” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan warga Desa Cigendel mengaku, dirinya hanya mengerjakan saja, bahan sudah dipasok pihak KSM dari pihak Pemerintahan Desa Cigendel. Saya tidak tahu jumlah nilainya berapa, kan ini berupa bahan bangunan termasuk septic tank dan uang untuk ongkos kerja Rp. 950 ribu” Katanya.
Nyaris sama dengan Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari, warga penerima bantuan tidak langsung mengerjakannya karena di lakukan oleh pelaksana dari KSM. Saya tidak ikut andil dalam pembangunan dan tidak tahu jumlah besaran bantuannya berapa, karena dibangunkan langsung oleh pelaksana dari Pemerintahan Desa, ” tutur seorang penerima bantuan.
Hal samapun terjadi di Desa / Kecamatan Pamulihan berdasarkan pantauan awak media ke warga penerima manfaat, mereka tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan.Di Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong pun warga tidak mengetahui berapa jumlah nilai bantuannya, karena dikerjakan oleh pihak pemerintahan Desa melalui LPM yang ditunjuk sebagai KSM.
Yang lebih parah di Desa Keboncau Kecamatan Ujung Jaya, dari hasil team investigasi di lapangan, selain adanya dugaan Mar up harga material untuk pembangunan program proyek MCK, Sanitasi, pekerjaannya pun di kerjakan asal asalan, hanya hitungan hari, beberapa bangunan sudah mengalami keruksakan yang sangat parah, sampai Adang dari Lembaga Penggiat Anti Korupsi mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan sanitasi dan MCK di Kabupaten Sumedang itu perlu dilakukan audit kembali oleh instansi terkait.” Karena berdasarkan pantauan ada dugaaan indikasi korupsi pada program bantuan tersebut ” ungkapnya.
Menurut Adang program bantuan tersalurkan langsung ke pemerintahan desa melalui KSM yang telah dibentuk oleh pemerintahan desa, menurut Adang, yang mencolok dari hasil investigasi dan temuan di lapangan, di desa Keboncau, selain adanya dugaan Mar up harga material barang bangungan proyek MCK Sanitasi dari Pemerintahan Kabupaten Sumedang Melalui Dinas PUPR, pelaksanaan pekerjaannya pun asal asalan, hanya hitungan hari, beberapa bangunan sudah mengalami keruksakan, Salah satu penerima mampaat MCK, Sanitasi, mengatakan bahwa is kaget, pada waktu buang air pada Toilet yang baru beberapa kali di gunakan, merasa kaget tiba tiba terdengar suara ledakan, lihat lantai penutup sepit tank tembokannya ancur, dan drum sepit tank muncul keluar dari dalam tanah, yang sebelumnya drum sepit tank tersebut sudah di tanam dan di timbun dengan tembokan. Ini jelas, kualitas pekerjan yang gagal, termasuk gagal kontruksi, akibat lemahnya pungsi dalam pengawasan dari dinas terkait.
Dinas PUPR Kabupaten Sumedang melalui Kepala Bidang Pemukiman dan Cipta karya Hendra Acim Menjelaskan Ke awak media Pelita Investigasi, 21 November 2024, terkait dengan Program sanitasi dananya, ada dua sumber anggaran satu dari APBN yang Kedua dari APBD kabupaten, terkait dengan teknis dilapangan kami membetuk tim , setiap desa dibentuk dua orang satu kordinator tehnik, kedua kordinator yang memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima mangpaat ( KPM), dan seterusnya Kordinator membentuk POKMAS Didesa yang menerima bantuan,
Kemudian Tecnis atau aturan permbangunan bahwa desa keboncau yang akang pertanyakan, desa kebon cau mendapatkan 50 Unit, sumber dana APBN sebesar Rp; 450,000,000 kalu dibagi 50 perunit kisaran 9,000,000, teknis pembangunannya dilapangan kalau KPM tidak punnya kamar mandi atau Toilet dibangun sepenunya/Ful, tapi kalau KPM sudah punya kamar mandi, baru dibangun setengahnya kami lanjutkan semuanya sampai selasai, artinya ada yang dibangun Ful dan ada yang dibangun setengahnya, nanti tingaldihitung volume,” ungkap Hendra Acim.
Lanjut kalau yang dibangun setengahnya masih ada matrial lebih, jadi itu di bangunkan kepada yang belum dapet, jadi kalau awalnya dihituh 50 unit bisa jadi 51 lebih, karena ada sisa matrial dari yang dibangun setengahnya, jadi tidak ada Keluarga penerima mangpaat yang diberi tengki sepiteng dan klosetnya aja, apa lagi pemesangan kloset tanpa dingding tembok, kalau ada yang pasang kloset tanpa dingding itu tidak benar, Ungkap Hendra Ocim,
Kordinator Desa keboncau Tedi saat di komfirmasi awak media terkait jullak juknis pembangunan Sanitasi melalui telpon seluler menjelaskan, kami melaksanakan pembangunan sesuai perencanaan, perencanaannya dari 50 unit 26 unit untuk MCK nya aja,yang 24 pembangunan Ful, kami sesuai dengan perencanaan aja, dan kami tidak bisa memperliatkan gambar dan RAB kepada wartawan, kalau itu rahasiah,” Ungkap Tedi.
Ketua Aliansi AJAMSI Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor koerdinator Jawa Barat Wiranata, saat diminta tanggapannya oleh media Pelita investigasi dikantornya, kami sangat menyangkan kepada PUPR bagian bidang Cipta Karya kabupaten Sumedang yang tidak terbuka terhadap publik yang sewenang-wenang menggunakan uang negara, seperti pekerjaannya tidak memakai papan informasi, yang mana mengabaikan Undang-undang Keterbukaan Imformasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, yang harus akurat benar dan tidak menyesatkan,”Ujarnya.
Lanjut Wiranat, Kami dengan Tim akan mengawasi sampai akhir bulan ini, kalau sampai akhir bulan masih pekerjaan amburadul, kami akan melakukan investigasi menyeluruh dan akan menghitung voleme, dan setelah dihitung dan dikaji oleh ahli ditim kami, kami akan melaporkannya ke Aparat penegak hukum (APH), Karena pejabat PUPR Kabupaten Sumedang tidak ada jera nya terus menerus melakukan dugaan KKN dilingkungannya, walau pejabat PUPR kabupaten Sumedang beruntun masuk jeruji besi,” Ungkap Wiranata.