Proyek Renovasi Toilet di Cimenyan Beraroma “Siluman”, Anggaran Misterius dan Dugaan Coba Suap Wartawan
Cimenyan, Kab. Bandung-(PI). Proyek renovasi toilet di tiga lokasi yaitu kantor kecamatan cimenyan, Kantor Kelurahan Padasuka, dan Kantor Kelurahan Cibeunying, hingga kini masih diselimuti misteri. Ketiadaan papan informasi proyek di ketiga lokasi tersebut, memicu kecurigaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Meski kini proyek tersebut telah selesai, namun hingga saat ini masih menyimpan sejumlah pertanyaan penting. Informasi terkait sumber anggaran, nilai anggaran, nama perusahaan kontraktor pelaksana, deadline waktu pekerjaan, dan informasi penting lainnya, masih menjadi misteri.
“Ini merupakan preseden buruk. Pemerintah Kecamatan Cimenyan yang notabene membawahi dua kelurahan dan tujuh desa, kenapa justru memberi contoh yang kurang baik? Yang lebih memprihatinkan, ini terkait transparansi publik,” ujar Ketua Aliansi Ajamsi Jurnalis Advokat LBH LSM Oramas, yang juga menyoroti kejanggalan proyek ini.
Pemerintah Kecamatan Cimenyan selaku pengguna anggaran, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait besaran dan sumber anggaranya kepada publik yang digunakan. Padahal, proyek ini telah menjadi sorotan pemberitaan media.
Kemudian Aliansi AJAMSI “Selain itu, adanya pemberitaan terkait dugaan percobaan menyuap yang dilakukan camat kepada wartawan yang ingin konfirmasi, itu sudah sangat fatal dan memalukan. Itu mencerminkan perilaku buruk Pemerintahan Kecamatan Cimenyan, dan wajar jika ada dugaan KKN dalam proyek tersebut,” tegas Ketua Aliansi.
Ketiadaan transparansi dan dugaan percobaan suap wartawan semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap proyek renovasi toilet ini. Masyarakat berharap agar pemerintah Kecamatan Cimenyan segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait proyek ini. Investigasi mendalam terkait dugaan KKN juga diharapkan dapat dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan Teransparn dan akuntabel sesuai dengan aturan,” red.