Ketua PKBM Amanah Permas Agung Diduga Cari Keuntungan dari Pencairan BOP

Kab Lebak (PI) – Program Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM) bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa kita di bidang sekolah nonformal. Namun sangat disayangkan lembaga tersebut didirikan hanya untuk meraup keuntungan pribadi dari pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). PKBM Amanah Permas Agung beralamat di Kp. Cikunting RT 7/2 Desa Cibungur Kecamatan Cigemlong Kabupaten Lebak Banten. PKBM dengan jumlah siswa yang fantastis pada tahun 2024 dengan jumlah siswa sebanyak 486. Namun yang mendapatkan BOP itu hanya 312 siswa/i Paket B 146 siswa/i dan untuk Kelas Paket C sebanyak 167 siswa/i.
Patut dipertanyakan, jumlah 312 siswa itu dari mana? Siswa sebanyak itu sangat tidak mungkin, di sekolah formal saja sekarang cari siswa itu sangat sulit karena banyak saingan sekolah apalagi ini sekolah nonformal untuk anggaran BOP Paket B Rp108.750.000/semester dan anggaran BOP paket C Rp 150.300.000/semester.
Siti Nurhasanah yang sempat dikonfirmasi terkait berapa jumlah siswa, Ia menjawab tidak tau kami hanya dibentuk Kepala Sekolah saja ke kapudi saja pak semua yang tau itu ka Pudi kata Nurhasanah, Pudi adalah suaminya.
Lanjut awak media melakukan konfirmasi dengan Ketua PKBM bernama Pudi, namun sangat sulit ditemui. Ia sangat lincah seperti burung merpati, kalau ada tamu yang tidak dikenal yang menanyakan dirinya anak buahnya menjawab tidak tau alasanya sedang ke Rangkas atau ke Jamrud, memang itu sudah disetting.
Kuat dugaan, pencairan BOP dijadikan makanan empuk istri dan suami untuk memperkaya diri, sehingga tidak transparan tentang anggaran BOP dan ARKAS yang dibuat seperti apa, karena bisa mencairkan BOP dari ARKAS ini akibat tidak ada pengawasan dari Dinas setempat dan tidak adanya melakukan superpisi dari Dinas Pendidikan sehingga PKBM sewenang-wenang.
Ketua LSM KPK-B Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Dani Rhamdan, SH sempat dimintai tanggapan terkait PKBM yang diduga menyalahgunakan wewenag dan tidak transparan dengan pencairan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.
”Kami siap mendorong ke APH yang ada di Kabupaten Lebak supaya diproses,” pungkasnya. (Team)