Kepala Desa Andir dan Oknum Inspektorat Diduga Sulap LHP

MAJALENGKA (PI) – Warga Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, mengaku kecewa terhadap kinerja Kepala Desa dalam pengelolaan aset dan Dana Desa tahun anggaran 2024. Kekecewaan itu mencuat setelah adanya dugaan ketidaktransparanan hasil audit Inspektorat.
Reza, salah seorang warga yang kerap memantau proses pemeriksaan di Irban 4 hingga menemui Inspektur, mengungkapkan adanya kejanggalan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Awalnya ditemukan dugaan kerugian sekitar Rp248 juta, namun tidak jelas tindak lanjutnya. Kami tidak tahu apakah sudah ada pengembalian ke kas pemerintah atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menyoroti adanya perubahan angka kerugian negara setelah pihak terlapor dipanggil. “Dari Rp248 juta berubah menjadi Rp223 juta, bahkan sudah diparaf Irban 4 dan Inspektur. LHP itu kemudian diserahkan kepada terlapor sebagai bahan pertanggungjawaban,” katanya.
Menurut Reza, perubahan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang. “Ini sudah masuk ranah hukum, bisa mengarah pada tindak pidana korupsi. Jangan sampai dari Rp223 juta malah hilang begitu saja,” pungkasnya. (Adang)