Daerah

Kapus Pusbangkom 2 (Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air, Berikan Klarivikasi Atas tayangnya Berita

Bandung-(PI).  Kepala Kapus Pusbangkom 2 Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air Dr. Doedoeng Zenal Arifin, S.T., M.T. memberikan Klarivikasi/jawaban atas surat klarivikasi ALIANSI AJAMSI TIPIKOR, dan apa yang di tayangkan di media dengan  Nomor : PS 0506-Ma/656 Bandung, 26 September 2025. Dalam jawabanya Menindaklanjuti surat nomor : 101/KF/ALS/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025 dan  penayangan berita di media Pelita Investigasi tanggal 23 September 2025 bersama ini, kami sampaikan hal-hal yang perlu kami tanggapi terkait hal tersebut sebagai berikut :

  1. Tidak adanya papan informasi. Terkait hal ini dapat kami informasikan bahwa dalam anggaran biaya pekerjaa tersebut item ini tidak dianggarkan, mengingat pada saat itu masih dalam kondisi efisiensi anggaran sehingga kami fokuskan kepada pekerjaan utamanya, tetapi seluruh proses pekerjaan mengikuti aturan yang berlaku.
  2. Pekerjaan dikelola oleh orang dalam dan disubkan ke orang luar tanpa adanya CV atau PT, CV yang mendapatkan pekerjaan hanya diberi pembongkaran dinding saja. Terkait hal ini kami informasikan tidak ada pekerjaan yang dikelola orang dalam atau disubkan ke orang luar, pekerjaan tersebut dikerjakan dan dilaksanakan oleh 1 (satu) penyedia jasa melalui pengadaan langsung.
  3. Pekerjaan Renovasi tidak kerjakan atau mangkrak. Dapat kami sampaikan bahwa hampir seluruh kantor pemerintahan pada saat itu terkena blokir/efisiensi anggaran, sehingga untuk rencana penataan gedung tersebut baru dapat kami selesaikan di pekerjaan tahap pertama, namun demikian kondisi saat ini gedung tersebut sudah lebih tertata dan bersih, dengan kata lain pekerjaan pada tahap tersebut tidak mangkrak dan sudah selesai dikerjakan sesuai ketentuan.

Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor ( AJAMSI TIPIKOR) Kordinator Jawa barat Wiranata, bahwa apa yang disampai melalui surat Jawaban  oleh kepala Pusbangkom Air Dr. Doedoeng Zenal Arifin, S.T., M.T.  ini menandakan, Pemerintah yang bersih dan terbuka, juga dikenal sebagai Open Government, adalah suatu pendekatan dalam tata kelola pemerintahan yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” Pungkasnya, Red.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button