Home Hukum & Kriminal Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru di Majalengka, GAK-M Laporkan ke Kejaksaan

Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru di Majalengka, GAK-M Laporkan ke Kejaksaan

195
0

Majalengka (PI) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Majalengka mulai terkuak. Komunitas Generasi Anti Korupsi Majalengka (GAK-M) melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Majalengka setelah menerima banyak keluhan dari tenaga pendidik di sejumlah kecamatan.

Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan guru, diduga dijadikan ajang pungutan oleh sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Praktik ini disebut melibatkan oknum pegawai dinas hingga operator sekolah di tingkat kecamatan.

Menurut informasi yang diterima GAK-M, besaran potongan dana sertifikasi bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp150.000 per guru, yang dilakukan setiap kali pencairan (tiga bulan sekali). Dalih pungutan itu disebut untuk biaya fotokopi dan “kadedeuh” yang diklaim tidak bersifat wajib.

Ketua GAK-M, Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Majalengka. Pihak Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majalengka bahkan telah memanggil seorang staf di Bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan Majalengka, serta seorang operator sekolah di Kecamatan Maja.

“Menurut bocoran yang kami terima, salah satu pegawai Bidang GTK mengakui kepada penyidik telah menerima uang sebesar Rp3 juta dari koordinator operator sekolah di Kecamatan Maja. Pengakuan itu juga dibenarkan oleh koordinator operator yang bersangkutan,” ujar Farhan.

Farhan menambahkan, pihaknya memiliki bukti bahwa koordinator operator dari 25 kecamatan di Majalengka turut menyetorkan hasil pungutan kepada oknum di Bidang GTK setiap kali pencairan dana sertifikasi. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar semua pihak yang terlibat diungkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, GAK-M siap melakukan aksi unjuk rasa jika penanganan kasus ini berjalan lamban. “Kami ingin dunia pendidikan bersih dari praktik pungli dan mafia terselubung yang merusak citra pendidikan di Majalengka,” tegasnya.

Pengakuan Guru dan Sosok Misterius “DD”

Salah satu guru penerima tunjangan sertifikasi, yang meminta identitasnya disembunyikan, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyebutkan, uang pungutan dikumpulkan oleh koordinator kecamatan, lalu diserahkan kepada koordinator kabupaten berinisial DD, yang merupakan pegawai di Bidang GTK Dinas Pendidikan Majalengka.

“Modusnya, uang diminta dengan alasan membantu pemberkasan administrasi pencairan TPG. Setelah terkumpul, dana itu diserahkan ke tingkat kabupaten,” ujar sumber tersebut.

Berdasarkan informasi tambahan yang diterima redaksi, oknum berinisial DD diketahui telah bekerja di Bidang GTK sejak tahun 2011. Menariknya, DD disebut-sebut kerap menolak promosi jabatan maupun mutasi, berbeda dengan kebanyakan pegawai lain yang justru berlomba mengejar posisi lebih tinggi.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi berencana melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka guna memperoleh data yang valid mengenai status pegawai bersangkutan.

(Adang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here