Berita Utama

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

BANDUNG (PI) – Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, memastikan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar di kepaniteraan dan dalam waktu dekat akan memasuki agenda sidang perdana.

“Benar, perkaranya sudah terdaftar dan rencananya mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/11/2025).

Menurut Dede, gugatan cerai tersebut diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Saat ini, pihak pengadilan tengah mempersiapkan tahapan awal persidangan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Namun demikian, Pengadilan Agama Bandung belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara, dengan alasan menjaga privasi para pihak yang berperkara.

“Nomor perkaranya saya lupa, tetapi yang jelas gugatan tersebut sudah masuk ranah pengadilan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dede menegaskan bahwa Pengadilan Agama Bandung akan menangani perkara ini secara profesional dan tertutup, mengingat perkara perceraian merupakan urusan privat.

“Dalam proses persidangan nanti, pengadilan akan memfasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan perceraian tersebut, termasuk alasan pengajuannya.

(Bambang K)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button