Berita Utama

Oknum Dishub Perparkiran Kota Bandung, Diduga Lakukan Pungli Juru Parkir Taman Radio Kota Bandung

Bandung-(PI). Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Perparkiran Kota Bandung , berinisial DN, diduga Lakukan  meminta uang pungutan liar (pungli) dari hasil  parkir yang terdapat di area taman Radio Kota Bandung Jawa Barat.

Berdasarkan Juru Parkir Taman Radio  Inisial   IM SP, mengatakan kepada media Pelita Investigasi, Bahwa oknum pegawai dishub Inisial DN kerja sama dengan oknum Preman yang mengaku putra daerah tersebut,  selalu meminta setiap bulan, awalnya meminta  900, 000 saya kasih Rp, 800, 000  kemudian dibulan Februari 2024, naik meminta setoran Sebesar Rp,2, 400,000, uang tersebut untuk dibagi dengan oknum preman.

Lanjut kami merasa kecewa dengan Oknum dishub Perparkiran tersebut yang selalu meminta uang setiap bulannya, kami mengakui bahwa kami sebagai tukang  parkir pendapatan perhari tidak menentu, namun oknum Petugas dishub farkir Kota Bandung tidaklah punya belas kasian, yang lebih parahnya lagi oknum dishub DN ini  kalau ngambil roko dan kofi  ke kios juga, yang harus bayar saya juga, sebesar Rp, 10,5000, Kami dari awal parkir ditaman radio itu pingin resmi, sampai saya udah memberikan poto copy KTP kepada DN namun sampai saat ini belum Juga terdaftar, malah perparkiran yang lagi dikerjakan sama saya diberikan kepada orang lain supaya kami tidak parkir ditempat itu lagi, ”Ucap IM dan SP.

 Saat Dikomfirmasi Hilaman TU Perparkiran Kota Bandung, menurutnya  parkir yang sesuai dengan aturan, Bahwa parkir yang dikelola oleh dishub kota bandung, tidak ada yang setoran parkir bulanan, semua tiap hari, bahkan diberi bukti tanda terima dan diberi karcis parkir yang sudah diatur oleh pemerintah, dan kalau ada yang mengganggu pihak lain seperti preman, pasti bagian keamana dishub perpakiran kota bandung akan menindak yang menganggu juru farkir,’ Ucapnya.

Kemudian menurut kasubag TU Hilama, kalau ada Oknum dishub Perparkiran  yang melakukan pungutan tanpa aturan laporkan aja kpenindakan , kami sangat setuju kalau dilaporkan, karana dishub Kota Bandung harus bersih dari praktek Pungli, jadi sekali lagi kami meminta kalau ada oknum melakukan PUNGLi segera laporkan biar segera di tindak sesuai dengan atauran dan hukum yang berlaku,”Tandasnya, ( Uci CS ). Bersambung………………

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button