Subang-(PI). Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan persoalan di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan, di lokasi pekerjaan diduga tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan. Selain itu, pekerja di lokasi juga terlihat diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar keselamatan kerja.
Tak hanya itu, sejumlah pihak turut mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, mulai dari pasir, semen, batu hingga besi yang dipakai dalam pembangunan TPT.
Ketua KOMPAK Subang, Dedi Rosyadi, mengatakan bahwa keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan hal penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan sosial.
“Kalau proyek menggunakan anggaran negara atau anggaran pemerintah provinsi, seharusnya ada papan informasi proyek agar masyarakat tahu sumber anggaran, nilai kegiatan, serta pelaksananya. Transparansi itu penting,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan mutu pekerjaan agar pembangunan tidak terkesan asal jadi dan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami meminta pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis dan RAB atau belum,” tambahnya.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, pekerjaan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan penataan saluran atau TPT yang bersumber dari anggaran pemerintah provinsi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana kegiatan terkait papan proyek maupun standar pelaksanaan pekerjaan.
Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi agar kualitas pekerjaan infrastruktur tetap terjaga serta sesuai aturan yang berlaku. (Red/tim)











