Subang | Pelita Investigasi — Guna mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Setelah sebelumnya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan, kini Disdukcapil bersiap meluncurkan layanan berbasis daring yang menjangkau hingga tingkat desa menjelang akhir tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Nunung Suryani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan sekaligus memangkas jarak dan waktu tempuh bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.
“Sebelumnya kami telah merilis dan melaksanakan pelayanan Adminduk di seluruh kecamatan. Menjelang akhir tahun ini, kami akan meluncurkan pelayanan online yang menjangkau seluruh desa. Mudah-mudahan dapat menjangkau setiap desa yang ada di Kabupaten Subang,” ujar Nunung Suryani.

📱 Layanan Online: Efisien, Cepat, dan Dekat dengan Warga
Digitalisasi pelayanan ini diharapkan mampu memberikan kepuasan layanan kepada masyarakat, sekaligus mengefisienkan waktu dan biaya. Warga dapat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP melalui sistem secara daring. Khusus untuk pengurusan KTP, warga tetap diwajibkan melakukan perekaman data secara langsung di kecamatan masing-masing.
Disdukcapil menyediakan aplikasi berbasis web yang fleksibel dan mudah diakses. Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami penggunaan sistem, pihak desa telah disiapkan untuk memberikan pendampingan dan bantuan.
✅ Uji Coba Telah Dilakukan, Target 253 Desa/Kelurahan Terintegrasi
Sebelum diluncurkan secara menyeluruh, sistem layanan online berbasis desa ini telah diuji coba di 47 desa, serta beberapa fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Disdukcapil menargetkan seluruh 253 desa dan kelurahan di Kabupaten Subang dapat terintegrasi sepenuhnya dalam sistem layanan online ini.
“Semoga pelayanan ini dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan berbasis desa, pelayanan semakin dekat ke rumah warga, dan urusan administrasi kependudukan pun menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” harap Nunung.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan merata hingga ke pelosok desa.(Enjang Black)











