Beranda Daerah Kebutuhan Tanah Merah Melonjak Dampak PSN Patimban, BUMD Subang Sejahtera: Wajib Izin,...

Kebutuhan Tanah Merah Melonjak Dampak PSN Patimban, BUMD Subang Sejahtera: Wajib Izin, Demi PAD Masuk Kas Daerah

4
0

SUBANG | Pelita Investigasi — Kebutuhan material tanah merah di Kabupaten Subang melonjak tajam. Hal ini didorong berkat berjalannya Proyek Strategis Nasional (PSN) Patimban, yang memerlukan pasokan tanah merah dalam jumlah besar untuk urusan pengurugan jalan tol, kawasan pelabuhan, hingga proyek-proyek penunjang lainnya.

Merespons tingginya permintaan tersebut, PT Subang Sejahtera — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang — membuka peluang lebar bagi para pengusaha tambang tanah merah, dengan satu syarat tegas: mengurus perizinan secara resmi terlebih dahulu.

Direktur Utama PT Subang Sejahtera, A Dodi, menyampaikan kesiapan pihaknya memfasilitasi dan membantu proses perizinan serta menjalin kerja sama dengan para pengusaha.

“Kami buka selebar-lebarnya peluang kerja sama, namun semua wajib mengurus perizinan pertambangannya. Kami siap memfasilitasi dan membantu prosesnya. Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah benar-benar masuk ke Kas Daerah Kabupaten Subang,” tegas Dirut PT Subang Sejahtera, A Dodi.

Salah satu pengusaha yang telah menaati ketentuan tersebut adalah H. Aceng, yang akrab disapa H. Goceng, pengusaha galian tanah merah di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipendey.

H. Aceng menjelaskan bahwa proses perizinan telah ditempuh bertahap bersama BUMD Subang Sejahtera, dan kini tinggal menyisakan satu tahapan akhir, yaitu perizinan penjualan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh tahapan administrasi telah kami lalui dengan bantuan PT Subang Sejahtera. Tinggal menunggu izin penjualan dari Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Aceng.

Ia menegaskan usahanya senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, dan berharap proses perizinan dapat segera rampung agar kegiatan usaha dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat maupun pendapatan daerah.(Enjang Black)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini