Beranda Daerah AMM DESAK KONI SUBANG BUKA-BUKAAN SOAL GAJI KARYAWAN: JANGAN SAMPAI UANG OPERASIONAL...

AMM DESAK KONI SUBANG BUKA-BUKAAN SOAL GAJI KARYAWAN: JANGAN SAMPAI UANG OPERASIONAL GELAP, HAK PEKERJA TERABAIKAN

4
0

SUBANG | Pelita Investigasi, 14 September 2026 — Polemik pembayaran gaji karyawan di lingkunganr Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang mendapat sorotan keras dari Iqbal Maulana, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menjaga Keutuhan Demokrasi (AMM) Kabupaten Subang.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya surat Fraksi Kesejahteraan Karyawan dan Atlet KONI Kabupaten Subang tertanggal 7 Agustus 2026 yang memuat keluhan mengenai keterlambatan, pengurangan, hingga tunggakan pembayaran gaji sejumlah karyawan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa karyawan KONI yang terdiri dari staf administrasi, sopir, petugas kebersihan dan keamanan mempertanyakan kepastian pembayaran upah. Mereka juga menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran operasional KONI, termasuk informasi mengenai anggaran yang disebut masih tersedia sekitar Rp250 juta untuk operasional kantor.

“Ini bukan sekadar persoalan gaji. Ini menyangkut tata kelola organisasi, transparansi anggaran, akuntabilitas, sekaligus penghormatan terhadap hak pekerja,” tegas Iqbal Maulana.

Menurut Iqbal, KONI sebagai organisasi yang mengelola dan menerima dukungan anggaran publik tidak boleh alergi terhadap pertanyaan mengenai penggunaan anggaran.

Kalau memang anggarannya jelas, buka. Kalau penggunaannya sesuai aturan, jelaskan. Jangan sampai publik justru mendapatkan kesan bahwa persoalan hak karyawan dibiarkan sementara pengelolaan anggaran tidak terang-benderang.

AMM juga mempertanyakan bagaimana mekanisme penganggaran dan pembayaran honorarium karyawan KONI, termasuk dasar pengurangan atau keterlambatan pembayaran apabila memang benar terjadi.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada surat resmi dari karyawan yang mempersoalkan hak mereka, maka pimpinan KONI wajib memberikan penjelasan yang objektif, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iqbal.

Ia menilai persoalan tersebut harus dijawab secara administratif dan substantif, bukan dengan saling menyalahkan.

AMM: 3 PERTANYAAN MENDASAR UNTUK KONI SUBANG

Iqbal meminta pimpinan KONI Kabupaten Subang menjawab secara terbuka:

1. Berapa total anggaran operasional KONI Kabupaten Subang dan dari sumber mana saja anggaran tersebut berasal?

2. Mengapa terjadi keterlambatan, pengurangan atau tunggakan pembayaran gaji karyawan apabila memang hal tersebut benar terjadi?

3. Benarkah masih terdapat anggaran sekitar Rp250 juta untuk operasional kantor sebagaimana disebutkan dalam surat karyawan dan atlet ? Jika benar, mengapa hak karyawan belum diselesaikan?

Jangan jawab dengan retorika. Jawab dengan dokumen, angka dan dasar kebijakan. Karena transparansi bukan ancaman bagi organisasi yang dikelola secara benar, ujar Iqbal.

AMM juga meminta Bupati Subang, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang, serta KONI Jawa Barat/KONI Pusat ikut memperhatikan persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Iqbal menegaskan, AMM akan mengawal persoalan ini agar tidak berhenti sebagai polemik internal.

Uang publik memiliki pertanggungjawaban publik. Hak pekerja juga memiliki perlindungan hukum. Jangan sampai olahraga berbicara tentang prestasi dan pembinaan atlet, tetapi kesejahteraan orang-orang yang bekerja di balik organisasi justru diabaikan.(Permana.WT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini