Bandung | Pelita Investigasi — 11 september 2026, Kantor Pertanahan Kota Bandung menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan studi tiru menjadi momentum bagi ketiga satuan kerja untuk saling bertukar pengalaman, pengetahuan, inovasi, serta praktik baik dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Berbagai strategi dan upaya yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam membangun budaya kerja yang berintegritas menjadi salah satu materi pembelajaran yang dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon memperoleh gambaran mengenai berbagai program dan inovasi yang mendukung penguatan Zona Integritas, mulai dari aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., bersama jajaran menyambut baik pelaksanaan kegiatan studi tiru tersebut. Menurutnya, penguatan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan proses berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Studi tiru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk saling belajar dan berbagi praktik baik. Apa yang sudah dilakukan di satu kantor dapat menjadi inspirasi untuk dikembangkan di kantor lainnya, tentunya dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja,” ujar Yayat.
Kantor Pertanahan Kota Bandung sendiri terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Zona Integritas melalui penguatan budaya kerja, peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai, optimalisasi pengawasan, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar-Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas.
Bersama Perkuat Integritas, Tingkatkan Pelayanan, Wujudkan Birokrasi yang Melayani.(Bambang k)











