Beranda Berita Utama Dugaan Pungli Tebusan Sertifikat Rp3,75 Juta di BLK Subang, Warga Desak Penindakan...

Dugaan Pungli Tebusan Sertifikat Rp3,75 Juta di BLK Subang, Warga Desak Penindakan Tegas

3
0

SUBANG | Pelita Investigasi — Praktek pungutan liar (Pungli) diduga terjadi di lingkungan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang. Seorang oknum pegawai berinisial AW diduga meminta biaya “penebusan” sertifikat tanda lulus kepada peserta pelatihan kerja sebesar Rp3.750.000 per orang.

Praktek yang diduga telah berlangsung cukup lama ini terungkap setelah adanya laporan dari kalangan peserta didik yang merasa dipungut biaya yang tidak wajar dan tidak memiliki dasar peraturan. Padahal, sertifikat tanda lulus pelatihan kerja seharusnya diterima peserta secara cuma-cuma sebagai bukti kelulusan kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Kejadian ini dinilai sangat ironis, mengingat Bupati Subang Reynaldy Putra Andita maupun Gubernur Jawa Barat telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sungguh ironis, larangan pungli justru dilanggar di rumahnya sendiri, di Dinas Ketenagakerjaan,” ujar salah satu warga yang melaporkan hal tersebut, Rabu (30/9/2026).

Hingga kini, meskipun kasus ini telah diberitakan sejumlah media, belum terlihat langkah penindakan serius dari aparat penegak hukum maupun klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Subang dan pimpinan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait dugaan keterlibatan oknum AW.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan transparan, memanggil pihak terkait, dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Demikian pula terhadap dana yang telah dipungut agar dikembalikan kepada peserta pelatihan.

“Janji pemberantasan pungli tidak boleh hanya terdengar di pidato, harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan,” tegas warga.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.(Enjang Black)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini