SUBANG | Pelita Investigasi — Terpilihnya Dadan Ramdan secara aklamasi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan.
PWI Subang ke depan diharapkan mampu menghadirkan program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Salah satu agenda strategis yang perlu menjadi prioritas adalah peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan jurnalistik, Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Terpilihnya Dadan Ramdan secara aklamasi diharapkan bukan sekadar menjadi bagian dari pergantian kepengurusan, melainkan momentum untuk membuktikan komitmen terhadap kemajuan organisasi dan profesionalisme wartawan.
Pelatihan Jurnalistik, OKK, dan UKW Harus Menjadi Prioritas
Peningkatan kompetensi wartawan merupakan kebutuhan penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan jurnalistik perlu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam melakukan peliputan, wawancara, verifikasi fakta, penelusuran data, serta penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik.
Sementara itu, OKK menjadi sarana pembekalan mengenai kewartawanan dan keorganisasian agar anggota memahami fungsi pers, tanggung jawab profesi, serta peran organisasi dalam menjaga kehormatan wartawan.
Adapun UKW merupakan instrumen untuk mengukur kompetensi wartawan berdasarkan standar yang berlaku. Melalui program tersebut, anggota diharapkan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas profesionalnya.
Karena itu, PWI Subang perlu mendorong program pembinaan yang memiliki jadwal jelas, kesempatan yang adil bagi anggota, serta evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaannya.
Komitmen peningkatan SDM harus diwujudkan melalui program nyata, bukan berhenti pada wacana atau sebatas agenda di atas kertas.
Independensi dan Etika Menjadi Fondasi Insan Pers
Profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita, tetapi juga dari integritas, independensi, ketelitian dalam memverifikasi informasi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.
Pelaksanaan tugas pers harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta kode perilaku wartawan yang berlaku.
Wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan fakta kepada masyarakat, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan mengawasi kepentingan publik secara profesional. Setiap dugaan harus diuji berdasarkan bukti, informasi harus diverifikasi, dan pihak yang diberitakan perlu diberikan kesempatan yang patut untuk menyampaikan klarifikasi.
Dengan demikian, penguatan kompetensi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter wartawan yang independen, profesional, berintegritas, dan bermartabat.
PWI Baru Ditantang Membuktikan Kerja Nyata
Kepengurusan PWI Subang ke depan diharapkan mampu membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, aktif membina anggota, serta memberikan ruang bagi peningkatan kapasitas dan kualitas karya jurnalistik.
Dalam konteks tersebut, Dadan Ramdan sebagai Sekjen diharapkan dapat berperan dalam mendorong pelaksanaan program organisasi secara terarah dan berkelanjutan, sesuai tugas serta kewenangannya dalam kepengurusan.
Keberhasilan organisasi pers tidak hanya ditentukan oleh susunan pengurus, tetapi juga oleh kualitas wartawan, integritas pemberitaan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
PWI Subang perlu menjadikan peningkatan SDM sebagai investasi jangka panjang agar wartawan mampu menghadapi tantangan era digital tanpa kehilangan prinsip dasar jurnalistik.
PWI Subang era baru kini dihadapkan pada harapan besar: memperkuat kompetensi, menegakkan etika, menjaga independensi, dan membangun insan pers yang profesional serta bermartabat.
Saatnya komitmen dibuktikan melalui kerja nyata. Sebab, marwah organisasi pers akan semakin kuat ketika wartawannya memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika, dan konsisten menyajikan informasi demi kepentingan publik.
Pelita Investigasi — Mengawal Informasi, Menjaga Integritas.(Permana.WT)











