Diduga Anggaran DD Di Desa Gunungsari Terjadi Mark’up
Tasikmalaya,-(PI).Guna mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah telah menggelontorkan bantuan keuangan ke setiap daerah melalui program DANA DESA (DD), yang diantaranya Desa Gunungsari kec.Sukaratu Kab.Tasikmalaya.
Tapi sayang anggaran DD tersebut diduga dijadikan azas manfaat oleh kepala Desa guna meraup keuntungan pribadi, ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan baru-baru ini.
Menurut sumber mengatakan pada anggaran DD tahun 2024 fihak desa telah mengalokasikan untuk pembangunan pos Yandu, tapi yang memegang/mengelola kegiatan tersebut adalah istri nya kepala desa, dan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tidak memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik, sehingga menjadi pertanyaan apakah bisa dibenarkan istri kepala desa memegang kegiatan pembangunan, dan berapa sebenarnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan pos yandu tersebut, di samping itu pada anggaran tahun 2023 ada pengalokasian DD untuk pelatihan pengolahan sampah sebesar Rp.57.870.000, dan anggaran pengelola sampah tingkat desa sebesar Rp.47.894.700, namun sampai sekarang sudah menginjak akhir Tahun 2024 masih belum berjalan, dan menjadi pertanyaan apakah benar anggaran untuk pelatihan pengelolaan sampah sampai menghabiskan biaya sebesar itu.
Selaku Kepala Desa Gunungsari “Susandi” saat di konfirmasi awak media di kantornya mengatakan, bahwa pembangunan pos yandu tersebut anggarannya sebesar Rp.67.386.000, tapi itu sudah termasuk ppn, dan mengenai anggaran pelatihan pengolahan sampah itu bukan untuk pelatihan saja tapi berikut sama pembelian satu unit motor roda tiga dan belanja arco sebanyak 5 buah.
“Arco yang dibeli itu sebanyak lima buah, itupun dipinjam oleh saya pribadi, satunya lagi dipinjam oleh pustu, dan dikantor desa ada dua buah”, ujarnya, (Tim AWP).