Beranda Daerah Desa Rawa Lele Jadi Percontohan Pilkades E-Voting, Warga Belum Paham Sistem: Sosialisasi...

Desa Rawa Lele Jadi Percontohan Pilkades E-Voting, Warga Belum Paham Sistem: Sosialisasi Dinilai Belum Ada

2
0

SUBANG | Pelita Investigasi — Menjelang Pilkades Serentak yang akan digelar pada 6 Desember 2026, tinggal sekitar dua bulan lagi menuju hari pemungutan suara. Di Kabupaten Subang, salah satu desa akan menjadi percontohan dengan menggunakan sistem Full E-Voting, yaitu Desa Rawa Lele, Kecamatan Dauwan.

Meski sistem ini dipandang sebagai langkah maju dalam modernisasi demokrasi, muncul pertanyaan besar: sejauh mana kesiapan panitia, penyelenggara, dan terutama masyarakat dalam memahami serta menggunakan sistem tersebut?

Warga Mengaku Belum Pernah Mendapat Sosialisasi

Seorang warga RW 05 Desa Rawa Lele, Akung, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengaku belum memahami bagaimana sistem pemungutan suara elektronik itu bekerja.

“Sampai saat ini, baik panitia Pilkades maupun Pemerintah Daerah Subang belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat kami. Bagaimana kami bisa paham dan yakin dengan sistem ini kalau belum pernah dijelaskan?” ungkap Akung.

Pertanyaan ini penting, karena kepercayaan dan pemahaman pemilih adalah kunci keberhasilan penggunaan teknologi baru dalam pemilihan umum.

Ketua Panitia Mengakui Desa Rawa Lele Sebagai Lokasi Percontohan 

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pilkades Desa Rawa Lele, Gugum, membenarkan bahwa desanya memang ditetapkan sebagai lokasi percontohan pelaksanaan sistem Full E-Voting pada Pilkades Serentak tahun ini. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai jadwal sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat luas.

Tinggal dua bulan lagi menuju hari pemilihan, kebutuhan akan sosialisasi yang menyeluruh dan mudah dipahami menjadi hal yang mendesak. Tanpa pemahaman yang cukup dari seluruh lapisan masyarakat, dikhawatirkan sistem baru ini justru dapat menimbulkan kebingungan, keraguan, hingga menurunkan partisipasi warga pada hari pemungutan suara nanti.

Pihak berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang beserta panitia Pilkades segera mengambil langkah nyata untuk menyosialisasikan cara kerja sistem, keamanan data, serta kelebihan dan tata cara pemungutan suara menggunakan sistem elektronik ini sebelum hari-H tiba.(Enjang Black)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini