Home Berita Utama Anggaran Sewa Hotel Jamuan Tamu Rp 13,3 Miliar Dan Kenaikan Tunjangan...

Anggaran Sewa Hotel Jamuan Tamu Rp 13,3 Miliar Dan Kenaikan Tunjangan Disorot, Sedangkan Warga Masih Banyak Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

81
0
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat- pelitainvestigasi.com. Anggaran fantastis yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan  perhatian publik. Dari data yang beredar, terdapat belanja sewa hotel sebesar Rp 7.466.322.000 (26 paket) dan belanja makanan serta minuman jamuan tamu senilai Rp 5.850.000.000. Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp 13.316.322.000 hanya untuk kebutuhan rapat, sewa tempat dan konsumsi.

Yang lebih mencengangkan disaat keadaan negara yang sedang tidak baik-baik dan masyarakat ekonomi dalam kesulitan,  pemerintah Kabupaten Bandung Barat justru menaikan tunjangan anggota dewan, Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani langsung oleh Jeje Ritchie Ismail. Dalam beleid terbaru ini, dua pos utama tunjangan dewan, yakni perumahan dan transportasi, ditetapkan naik dengan nominal yang cukup mencolok. Tunjangan perumahan yang sebelumnya Rp 43.529.000 per bulan kini menjadi Rp 45.800.000, naik sekitar Rp 2.271.000 per bulan  tunjangan transportasi naik lebih besar, dari Rp 17.400.000 menjadi Rp 23.000.000 per bulan, atau bertambah Rp 5.600.000 setiap bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, anggota DPRD Bandung Barat kini menerima total tunjangan Rp 83.500.000 per bulan, naik Rp 7.871.000 dari sebelumnya Rp 75.629.000. inilah tunjangan anggota dewan Kabupaten bandung barat, saat Ini.

Di sisi lain, potret kemiskinan di wilayah Kabupaten bandung Barat,  masih begitu nyata. Salah seorang warga yang tinggal di Jalan Kampung Bonjot, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, hidup di bawah garis kemiskinan. Keseharian mereka hanya bisa menyantap rebusan daun singkong sebagai lauk, tinggal di rumah sederhana berdinding bilik dengan lantai tanah, jauh dari kesan layak. Potret memilukan ini viral di media sosial, menimbulkan ironi tajam dengan belanja pemerintah yang terkesan mewah.

Belanja sewa hotel dan jamuan tamu dengan nilai miliaran rupiah dinilai terlalu besar dan tidak sebanding dengan kondisi sosial masyarakat yang masih banyak menghadapi kesulitan ekonomi.

Anggaran ini dialokasikan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait kegiatan apa saja yang menggunakan dua pos anggaran tersebut, serta siapa saja pihak penyedia hotel dan katering yang ditunjuk.

 Hotel yang digunakan bahkan sebagian besar berada di Kota Bandung, bukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Hal ini mengundang kritik karena berpotensi merugikan daerah, mengingat seharusnya kegiatan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar dapat meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD).

Anggaran dicatat dalam tahun anggaran 2025, dan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada pertengahan September 2025.

Pemerintah beralasan kegiatan membutuhkan fasilitas representatif. Namun, publik menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. terutama karena gedung DPRD yang megah  dan fasilitas pemerintahan lainnya sebenarnya sudah cukup layak untuk digunakan tanpa perlu mengeluarkan biaya sewa hotel yang tinggi, ada apa dibenak para wakil rakayat ini?

Ruangan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat

 Belanja sewa hotel disebut dilakukan melalui pemilihan langsung, bukan e-katalog, sehingga muncul pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan. Masyarakat mendesak agar pemerintah membuka rincian: hotel mana yang disewa, berapa biaya per kamar, siapa saja yang hadir, berapa jumlah peserta, serta bukti pembayaran (invoice dan struk resmi). Demikian juga untuk belanja makanan dan minuman, publik menuntut penjelasan mengenai jenis jamuan, jumlah tamu, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat luas.

Media Pelita Investigasi Pun mengirim surat Komfirmasi ke DPRD Kabupaten Bandung Barat dengan No Surat; 026/AUD/PI-WBR/IX/2025, namun DPRD yang diwakili  pak Darmawan, tidak bisa menjelaskan begitu detail, malah justru membujuk bermitra, kemitraan  ini dengan bentuk harus menayangkan berita Editoriali,

Ketua Koordinator AJAMSI Tipikor Jawa Barat, Wiranata, turut menyoroti anggaran jumbo tersebut. Menurutnya, penggunaan dana miliaran rupiah untuk sewa hotel dan jamuan tamu di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan merupakan bentuk ketidak pekaan pemerintah daerah, melakukan pemborosan anggaran,” Tandasnya.

Kami menduga ada indikasi pemborosan anggaran. Anggaran sebesar Rp 13,3 miliar seharusnya dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, bukan untuk kegiatan seremonial di hotel. Apalagi sebagian hotel berada di Kota Bandung, yang justru tidak memberikan manfaat PAD bagi Bandung Barat, Bahkan dengan kenaikan tunjangan anggota dewan yang semena-mena menguras uang negara, dengan waktu dekat kami akan melaporkan anggaran yang begitu besar ke Aparat Penegak Hukum (APH) Guna menjawab Keraguan Publik, ” tegas Wiranata.

Kontras antara kemewahan belanja pemerintah dan kesederhanaan rakyat kecil di pelosok desa membuat publik kian lantang menuntut transparansi. Pertanyaan besar pun menggantung: apakah anggaran Rp 13,3 miliar benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau hanya demi kenyamanan segelintir pejabat?,” Pukasnya,’(Dinar).Bersambung……………..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here