Home Hukum & Kriminal
123
0

Bekasi — (PI).Aroma ketidakberesan kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Lembaga yang sejatinya menjadi motor penggerak ekonomi desa itu kini berada di bawah sorotan tajam setelah LSM Ajamsi Tipikor melayangkan surat konfirmasi kepada Ketua BUMDes, Hopsah Usman. Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan usaha jual beli sapi menjadi pemantik kegaduhan.

Isu yang beredar bukan perkara remeh. Usaha sapi milik BUMDes diduga beririsan dengan bisnis serupa yang disebut-sebut dimiliki kepala desa. Publik pun mulai bertanya lantang: apakah ini murni usaha desa, atau sekadar “titipan” yang dibungkus legalitas BUMDes?

Kecurigaan kian menebal ketika muncul dugaan bahwa unit usaha tersebut hanya formalitas di atas kertas. Nama BUMDes terpampang, tetapi praktiknya disinyalir dikendalikan pihak lain. Jika benar, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola, tetapi juga integritas lembaga ekonomi desa.

Yang lebih menggelitik, masyarakat mengaku tak pernah disuguhi laporan gamblang terkait keuntungan maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD). Padahal setiap rupiah yang berputar di BUMDes bersumber dari kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan, kepercayaan itu bisa runtuh dalam sekejap.

Ajamsi Tipikor pun menagih jawaban atas sejumlah poin krusial — mulai dari sistem pengelolaan usaha, laporan keuangan, dasar pembentukan unit usaha, potensi konflik kepentingan, hingga kepatuhan terhadap regulasi. Namun klarifikasi yang diberikan dinilai hambar dan cenderung normatif, seolah hanya memenuhi kewajiban administratif tanpa menyentuh substansi persoalan.

Saat ditanya mekanisme usaha sapi, Ketua BUMDes berlindung di balik AD/ART. Jawaban yang terdengar aman, tetapi miskin keberanian. Transparansi bukan sekadar menyebut dokumen, melainkan membuka isinya ke hadapan publik.

Dalih bahwa laporan PADes hanya disampaikan setahun sekali juga terdengar usang. Di era keterbukaan informasi, publik tak lagi puas dengan laporan tahunan yang datang setelah semuanya berlalu. Masyarakat ingin mengetahui pergerakan modal, skema bisnis, hingga potensi laba sejak awal.

Pernyataan bahwa “penetapan unit usaha ada dasarnya” pun terasa seperti kalimat pengaman. Dasar apa? Diputuskan oleh siapa? Apakah melalui musyawarah desa atau hanya keputusan segelintir orang? Tanpa penjelasan rinci, jawaban itu justru menambah panjang daftar pertanyaan.

BUMDes memang membantah adanya konflik kepentingan. Namun bantahan tanpa data hanya terdengar sebagai pembelaan sepihak. Dalam tata kelola publik, bukti selalu berbicara lebih nyaring daripada kata-kata.

Klaim bahwa BUMDes telah diperiksa Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 16 April 2025 bukannya meredakan polemik, malah membuka babak baru pertanyaan: bagaimana hasilnya? Jika semuanya bersih, mengapa tidak diumumkan secara terbuka? Transparansi seharusnya menjadi tameng, bukan rahasia.

Publik mulai menangkap pola lama — pertanyaan dijawab secara global, sementara substansi tetap kabur. Ini bukan sekadar soal komunikasi yang buruk, melainkan sinyal bahaya bagi akuntabilitas.

BUMDes dibentuk bukan untuk menjadi ladang eksklusif segelintir orang, melainkan instrumen kesejahteraan bersama. Ketika pengelola terkesan defensif, wajar jika muncul dugaan bahwa ada sesuatu yang enggan disingkap.

Jika memang tak ada yang disembunyikan, langkah paling elegan untuk mematikan polemik sangat sederhana: buka data, paparkan angka, dan biarkan publik menilai. Karena dalam pengelolaan uang rakyat, satu dokumen transparan jauh lebih bermakna daripada seribu klarifikasi yang terdengar rapi namun kosong.

Kini bola ada di tangan BUMDes Sirnajati — berani terang benderang atau terus berjalan di wilayah abu-abu yang perlahan menggerus kepercayaan masyarakat? Waktu yang akan menjawab, dan publik tak akan berhenti mengawasi.

Ajamsi Tipikor bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes. Sebab ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, pengawasan tak boleh setengah hati. (Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here