Home Pendidikan Ketua Komisi III DPRD Majalengka Soroti Ambruknya Tiga Ruang Kelas di SDN...

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Soroti Ambruknya Tiga Ruang Kelas di SDN Mirat 3, Dorong Investigasi Menyeluruh atas Kualitas Konstruksi

25
0

Majalengka-(PI). Ambruknya tiga ruang kelas di SDN Mirat 3, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menempatkan kembali isu kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan dalam sorotan tajam. Insiden ini tidak hanya dipandang sebagai kegagalan struktural semata, tetapi juga sebagai indikator perlunya penegakan standar teknis dan tata kelola proyek yang lebih disiplin.

Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi, menilai bahwa peristiwa tersebut harus dibaca dalam kerangka yang lebih luas—yakni sebagai bagian dari pengawasan sistemik terhadap mutu pembangunan fasilitas publik. Perspektif ini menegaskan pentingnya akuntabilitas pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) guna memastikan dilakukannya investigasi teknis yang komprehensif dan berbasis fakta lapangan.

“Kita sudah lihat kondisinya. Informasi yang kita dapat, pembangunan ini dilakukan sekitar tahun 2021/2022. Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan juga ke PUTR agar bangunan ini segera diinvestigasi,” ujar Iing, Senin (5/5).

Ia menegaskan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama dalam mengidentifikasi kemungkinan adanya pola pengerjaan yang seragam pada proyek-proyek lain dengan karakteristik serupa—yang berpotensi menyimpan risiko laten.

“Khawatirnya polanya sama, cara pengerjaan sama, khawatirnya terjadi juga hal yang sama. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kita masih bersyukur. Kita tidak ingin kejadian seperti SDN Andir terulang kembali,” tegasnya.

Hasil pengamatan awal di lokasi mengindikasikan adanya sejumlah aspek teknis yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh otoritas berwenang, khususnya terkait struktur atap dan mekanisme distribusi beban bangunan.

“Kalau genteng standarnya palentong (kokoh/kuat). Nah kalau baja ringan yang kita lihat di sana, jaraknya agak renggang, mungkin ukurannya satu meter atau lebih. Penggunaan kayu sebagai penahan beban baja ringan itu sendiri secara teknis seharusnya menggunakan balok beton, tapi ini pakai kayu,” jelas Iing.

Selain itu, indikasi penggunaan material kayu yang diduga berasal dari konstruksi sebelumnya menjadi variabel tambahan yang perlu diverifikasi secara teknis, guna memastikan kesesuaian dengan standar material dan prinsip keselamatan bangunan.

DPRD Majalengka menekankan bahwa ketiadaan korban jiwa dalam insiden ini tidak boleh mereduksi urgensi investigasi. Proses penelusuran yang objektif, transparan, dan akuntabel dinilai esensial untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus menetapkan langkah korektif yang terukur.

Dalam kerangka fungsi pengawasan, DPRD juga mendorong dilakukannya audit terhadap proyek pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan lain yang berada dalam rentang waktu pelaksanaan yang sama. Langkah ini diarahkan untuk memastikan konsistensi terhadap spesifikasi teknis dan standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Upaya tersebut dipandang krusial dalam memperkuat sistem pengendalian mutu, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap integritas pembangunan infrastruktur pendidikan. Lebih jauh, pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan standar baru dalam tata kelola proyek yang berorientasi pada kualitas, keselamatan dan keberlanjutan.

Ke depan, penguatan koordinasi lintas sektor serta peningkatan kapasitas pengawasan menjadi prasyarat utama dalam memitigasi risiko serupa. Dengan demikian, setiap investasi pada sektor pendidikan tidak hanya memenuhi aspek fungsional, tetapi juga menjamin keamanan dan keberlangsungan bagi para penggunanya. (Ivan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here