KAB.TASIKMALAYA – (PI). Proyek pengaspalan jalan lingkungan di Dusun Cihaniwung, Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 hingga saat ini belum tuntas dikerjakan. Padahal, terdapat dugaan penyalahgunaan aliran dana sisa proyek yang diserahkan tanpa kelengkapan administrasi.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang dilakukan pada 29 Juni 2026, proyek tersebut direncanakan sepanjang 880 meter. Namun hingga saat ini, realisasi pengerjaan baru mencapai 500 meter. Sebagian material yang digunakan diketahui berasal dari hasil penjualan sisa persediaan aspal sebanyak 10 drum. Sisa perkerasan sepanjang 380 meter hingga kini belum tersentuh sama sekali.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp120 juta. Menurut keterangan yang diperoleh dari unsur Kesra Desa, Ridwan, terdapat sisa dana proyek sebesar Rp60 juta yang awalnya berada di bawah pengelolaannya. Dana tersebut kemudian diminta oleh Kepala Desa atau Kuwu Abdulloh.
Dalam keterangannya, Ridwan mengakui telah menyerahkan uang sebesar itu kepada Kuwu Abdulloh, namun proses penyerahan tersebut tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban berupa kwitansi. Ia mengaku tindakan tersebut didasari perasaan tidak enak hati atas permintaan pimpinan, dan mengakui adanya kelalaian dalam prosedur administrasi keuangan desa.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Heryano ketika dikonfirmasi ditemui di kediamannya dikarenakan kondisi sedang sakit, menyatakan baru mengetahui adanya kekurangan pengerjaan maupun masalah aliran dana tersebut setelah dilakukan pengecekan lapangan. Sekdes menyebutkan selama masa berhalangan hadir, operasional administrasi desa dibantu oleh operator desa. Terkait masalah ini, Sekdes cenderung menyoroti kelalaian yang terjadi pada unsur Kesra selaku pengelola teknis keuangan lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Abdulloh belum dapat dikonfirmasi secara langsung terkait penggunaan dan kejelasan status sisa dana tersebut, serta langkah penyelesaian sisa pekerjaan jalan yang belum selesai.
Masyarakat berharap pihak berwenang terkait dapat menelusuri aliran dana tersebut dan memastikan pekerjaan selesai sesuai perencanaan, serta segala prosedur keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Kami menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan untuk melengkapi informasi berita ini. (Dewi Layungsari/Tim)











