Ekonomi & Bisnis

Desa Mlokorejo Berharap Pemerintah Serius Perhatikan Fakir Miskin

Jember (PI) – Dalam penanganan Covid19 untuk wilayah  pedesaan sudah ditentukan oleh peraturan pemerintah, diambilkan sekian persen dari Dana Desa (DD) yang telah diterima oleh masing-masing desa di seluruh Indonesia. Seperti halnya di Desa Mlokorejo Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jawa Timur. Dari Dana Desa (DD) yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat, pihak desa merealisasikan 30% untuk penanganan Covid19 yang berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari besaran jumlah Dana Desa (DD) yang direalisasikan di desa setempat.

Dengan jumlah anggaran 30% yang berasal dari Dana Desa (DD) ternyata hanya mampu mengcover 174 KK yang setiap KK mendapatkan Rp600 ribu selama 3 bulan. Maka dari itu pihak desa sangat berhati- hati dalam pendataan agar tepat sasaran dan dibutuhkan data yang benar-benar valid (A1). Karena mengingat warga yang berhak menerima sebetulnya melebihi dari 174 Kepala Keluarga (KK).

“Banyak mas sebenarnya yang wajib menerima, ya cuman kalau kita rasakan juknis kita salah. Harapan dari kami atasan kita pemerintah harus betul-betul maksimal, memperhatikan makanan kita terutama fakir miskin di bawah,” ungkap H Mahfud selaku Kepala Desa Mlokorejo saat ditemui di kantornya. *(Bambang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button