SMPN 1 Binong Realisasikan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020
Subang (PI) – Ditengah adanya wabah Covid – 19 atau Virus Corona, pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan berupaya semaksimal mungkin genjot dunia pendidikan demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kecerdasan anak bangsa, salah satunya yaitu dengan memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.
Seperti halnya pada rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Binong, Kabupaten Subang yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Rehabilitasi tersebut dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Permendikbud Nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Pasalnya, peraturan tersebut adalah acuan dan harus dipatuhi oleh kami sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab pembangunan, apalagi yang digunakan adalah uang negara Ucap kepala sekolah SMPN 1 Binong saat ditemui wartawan Pelita Investigasi.
“Kami selaku jajaran pengurus dan pengelola SMP Negeri 1 Binong mengucapkan banyak berterimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang khususnya maupun pemerintah pusat pada umumnya Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang telah mengucurkan bantuan untuk pembangunan sekolah kami. Selain itu untuk kedepannya kami berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang agar dapat merealisasikan juga untuk perbaikan pagar sekolah yang saat ini kondisinya sudah pemprihatikan yaitu hampir rubuh,” tambahnya. (Akim S)