Daerah

Peningkatan Jalan Purwadadi – Bojongnangka Tidak Sesuai RAB

CIAMIS (PI) – Perbaikan Jalan Kabupaten Ciamis Jawa Barat merupakan dambaan masyarakat setempat, khususnya pengguna jalan. Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini, menuai keluhan masyarakat.

Seperti dikatakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Penggiat Anti Korupsi) Kecamatan Purwadadi Cevi. “Proyek Peningkatan Jalan Purwadadi – Bojongnangka yang dikerjakan kontraktor CV Kedung Laban dengan nilai anggaran Rp2.187.435.000,00 sebagai rekanan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Ciamis seolah tanpa pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.

Cevi  menuturkan, dampak dari kurangnya pengawasan pada perbaikan jalan dengan judul kegiatan Peningkatan Purwadadi – Bojongnangka Kecamatan Purwadadi  dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Bukan hanya mengurangi volume ketebalan pengerasan, pemadatan jalan material yang digunakannya pun diganti dengan material obrog barangkal tanah atras yang mengandung kadar tanah yang sangat tinggi urainya, yang seharusnya butiran matrial batu pecah dan pasir yang tidak mengandung tanah atau agregrad B dan Agregrad A supaya saling mengikat bila dipadatkan dengan alat berat kontraktor juga diduga dengan sengaja bekerja sama dengan pihak dinas untuk mengganti butiran matrial kualitas renda dan  mengurangi volume tersebut dilakukan kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar,” jelasnya. *(Tim Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button