Daerah

AW 53 tahun Dibekuk Polsek Banyuresmi, Diduga Cabuli Gadis Dibawah Umur

Garut–PI  Seorang pelaku pencabulan berinisial, AW (53th) dibekuk polisi di kediamannya Kp. Cigadung Rt 02 Rw 06 Ds. Karyamukti Kec. Banyuresmi Kab. Garut. Senin (6/9/2021). Pria itu diamankan karena kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Demikian dikatakan Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH kepada insan Media Senin (6/9/2021)

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari keluarga korban SP (14), yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul kepada anak perempuan di bawah umur. Menurut keterangan pelapor RH (42th) yang merupakan Bibi Korban SP, pelaku AW telah mencabuli adiknya sebanyak Delapan kali.

Dari keterangan saksi Bibi Korban Sekitar Bulan April 2021, Bibi korban sempat merasa curiga karena keponakannya SP tidak kunjung Haid dan mengira bahwa Korban mengalami kelainan penyakit karna tidak pernah haid, Setelah beberapa bulan dari kecurigaan awal pada hari senin tgl 06 September 2021 Bibi Korban setelah berdiskusi dengan tetangga dan saudara yang lainnya pada jam 10.00 Wib membawa korban ke PKM Lewigoong dengan pertimbangan adanya kecurigaan terhadap korban, udah berjalan 4 bulan korban tidak pernah terlihat Haid, adanya perubahan pisik dibagian perut korban, beberapa bulan terakhir korban selalu melamun dan menyendiri.,” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Banyuresmi menambahkan hasil pemeriksaan saksi bahwa korban SP Hasil pemeriksaan awal dari PKM Lewigoong didapat Informasi Bahwa Korban Sedang hamil dengan Usia Kandungan 6 Bulan. Kaget dengan hasil tersebut Korban di desak dengan pertanyaan siapa pelaku yang telah menghamili nya. Korban menyebutkan nama pelaku AW  Ayah tiri Korban,” kata Kompol Supian BJ, SH.

Setelah menerima laporan, selanjutnya Kanit Reskrim berikut anggota langsung bergerak melakukan penangkapan dan pelaku dilakukan pemeriksaan dan proses hukum. Saat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banyuresmi Guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. ( Redi )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button