Daerah

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang Adakan Gelar gebyar Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Melalui Job fair Online.

Karawang-(PI).Bertempat di aula disnakertrans Kabupaten Karawang menggelar gebyar penempatan tenaga kerja distabilitas melalui job fair online. Minggu (01/10/2023)

Hadir dalam acara ini Bupati karawang dr. Cellica Nurachadiana dalam sambutannya mengatakan, selain perusahaan yang harus ada tenaga kerja disabilitas, BUMN, BUMD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus mempekerjakan disabilitas.

” Tetapi harus tetap profesional, kompetensi harus ditingkatkan, di sesuai dengan teman-teman yang ada dalam PPDI, “ucapnya

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi mengatakan, dalam kegiatan launching job fair online ini terdapat 47 perusahaan di Kabupaten Karawang, yang akan merekrut tenaga kerja disabilitas sesuai undang- undang disabilitas bagi perusahaan wajib merekrut disabilitas 1 persen dari jumlah seluruh kariyawan yang ditetapkan, dan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terdapat kewajiban merekrut pekerja disabilitas 2 persen.

“Mudah-mudahan momen yang dilakukan hari ini, kita mengundang disabilitas baik dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia

(PPDI) Kabupaten Karawang dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ini mudah-mudahan menjadi suatu langkah yang baik, saat ini disabilitas di kabupaten Karawang sekitar 600 orang, ini sekarang baru 47 perusahaan, kedepannya kita akan meminta perusahaan komitmen perusahaan yang lain untuk merekrut disabilitas, ”  tandasnya

Rosmalia menjelaskan, dari 47 perusahaan ini, masing-masing perusahaan ada yang merekrut 1 atau 2 tenaga kerja disabilitas, sedangkan untuk perekrutannya menyesuaikan dengan kemampuan dari disabilitas sehingga disabilitas tidak menyesuaikan dengan kriteria perusahaan dan tidak terpatok pada pendidikannya juga.

“Dengan adanya kegiatan ini memberikan peluang kesempatan kerja, peluang kerja, bagi sodara kita disabilitas, karena mereka merupakan tanggungjawab kita, untuk memberdayakan, memberikan peluang, karena mereka memiliki hak untuk hidup, memiliki hak untuk berkeluarga, dan memiliki tanggungjawab sosial yang sama di masyarakat. tugas kita memberi perkerjaan dan kehidupan yang layak, “tuturnya..Red,

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button